JAKARTA, VoiceMagz.com- Sebagai Lembaga Manajemen Kolektif, LMK PAPPRI (Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia) yang mengurus dan mengelola royalty Hak Terkait bagi para musisi dan penyanyi, hari ini mendistribusikan royalty kepada sekitar 474 lebih anggotanya.
Total royalti yang dibagikan LMK PAPPRI pada tahun 2018 lalu tercatat mencapai angka Rp 1,1 miliar. Uang tersebut, dikatakan Ketua LMK PAPPRI, Dwikki Dharmawan, didapat melalui penggunaan karya para musisi di sejumlah tempat hiburan seperti rumah karaoke, hotel, restauran, stasiun televisi dan beberapa media lainnya, yang dikumpulkan atau di collect oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Lalu kira-kira berapa besaran Royalty yang akan didistribusikan oleh LMK PAPPRI kepada para anggotanya untuk tahun 2019 ini? Ketua Umum LMK PAPPRI Dwikki Dharmawan menjelaskan.
“Jika tahun lalu kami mendistribusikan sekitar 1,1 miliar sebelum pajak, maka untuk tahun ini ada peningkatan yang cukup lumayan. LMK PAPPRI mendistribusikan royalty sebesar 1,69 miliar rupiah. Jadi ada peningkatan hampir 500 juta rupiah,” jelas Dwikki disela-sela pendistribusian Royalty di kawasan Buncit, Jakarta, Rabu (15/05/2019).
Dengan adanya peningkatan tersebut, maka Dwikki mengapresiasi kinerja LMKN yang sudah ada tekad untuk memperbaiki sinergi antara LMK dan LMKN. Bahkan pada kesempatan memperingati Hari HKI (Hak kekayaan Intelektual) Internasional, LMKN dan LMK – LMK telah mencanangkan MoU Pemungutan Satu Pintu yg merupakan langkah konkret untuk memudahkan para users.
“Kami mengapresiasi dengan baik kinerja LMKN dalam upaya mengumpulkan royalty. Bahkan LMKN Jilid 2 ini saya lihat mempunyai tekad untuk memperbaiki kinerja dan meningkatkan sinergi antara LMKN dengan LMK- LMK,” tambah Dwikki.
Dalam pembagian atau distribusi royalty Hak Terkait oleh LMK PAPPRI pada tahun lalu, tercatat Alm Broery Pesolima mendapat royalty terbesar. Apakah pada tahun ini Broery bisa mempertahankan top rangking ini?
Ketika ditanya oleh awak media tentang siapa yang paling banyak mendapatkan royalty pada tahun ini Dwikki menjawab;
“Kalau ditanya siapa yang paling banyak mendapatkan Royalty tahun ini saya nggak hapal, mungkin mbak Milla rosa selaku Bendahara Umum bisa menerangkan,” tambah Dwikki.
Dalam kesempatan yang sama Milla Rosa selaku Bendahara umum LMK PAPPRI langsung memberikan penjelasan.
“Ya, tahun lalu Alm Broery Pesolima mendapat royalty terbanyak dari LMK PAPPRI, Beliau mendapat sekitar Rp35 jutaan sebelum pajak. Untuk tahun ini peraih royalty terbanyak adalah Ari Lasso dengan Rp44 juta sebelum pajak. Lalu urutan kedua ada Broery Pesolima dengan Rp33 juta kemudian disusul Melly Goeslaw dengan Rp27 juta di urutan ketiga, dan Glenn Ferdly diurutan keempat dengan Rp26,8 juta,” jelas Milla Rosa.
Jika kita melihat banyaknya industri hiburan nasional yang menggunakan karya para musisi, maka royalti yang didapat seharunya jauh lebih besar dari apa yang didapatkan sekarang ini. Namun kembali lagi, kesadaran para pemakai atau user untuk mau membayar tetap terus didorong, agar pendapatannya menjadi lebih besar lagi.
Sampai saat ini masih banyak hotel-hotel dan restaurant yang belum membayar, padahal Undang Undang hak Cipta sudah mengatur tentang hal itu.Jika hotel hotel yang tergabung dalam asosiasi PHRI sudah membayar semuanya, tentu hasilnya akan berlipat ganda.
“Sampai sekarang hotel hotel baru sebagian kecil saja yang mau membayar, padahal segala upaya termasuk sosialisasi, hingga audiensi sudah dilakukan oleh LMKN. Saya tidak tau mengapa sampai sekarang masih belum mau membayar. Selain itu ada juga radio-radio, dan restaurant restaurant. Kalalau televisi dan mal-mal sekarang sudah mulai membayar. Semoga dengan komisioner LMKN yang baru ini kedepan kinerjanya lebih bagus lagi sehingga yang tadinya belum mau bayar akhirnya mau bayar,” tambah Johny Maukar selaku wakil Ketua LMK PAPPRI.
Menimpali apa yang disampaikan oleh Johny Maukar, Marulam J, Hutauruk selaku komisioner LMKN yang juga turut hadir diacara tersebut menjelaskan;
“Kedepan kita akan membangun sinergi yang lebih baik dengan para LMK maupun pihak user yang masih belum mau membayar. Terutama pihak hotel-hotel yang tergabung dalam PHRI. Kami akan lakukan audiensi secara kontinyu, namun jika semua usaha sudah dilakukan ternyata masih belum mau membayar juga, kami akan menempuh jalur hukum, karena ini perintah Undang Undang, bahkan besran harganya pun sudah tercantum didalam permen,” terang Marulam.
Menyudahi pertemuannya dengan para awak media Dwikki menyempatkan diri untuk menyampaikan selamat kepada para anggota LMK PAPPRI yang telah menerima distribusi royalty Hak Terkait.
Selain itu Dwikki juga meminta kepada para anggota LMK PAPPRI untuk terus melakukan tertib administrasi dengan melengkapi data data karyanya, agar memudahkan monitoring bagi LMK PAPPRI.
“Saya ingin menyampaikan selamat kepada para anggota LMK PAPPRI atas royalty HAK TERKAIT 2018 yg diterima tahun 2019 ini. Saya berharap kedepan para anggota dapat lebih melengkapi meta data/katalog atau diskografinya, untuk apa..?, ya supaya data basenya menjadi lebih lengkap, sehingga memudahkan memudahkan kinerja LMK PAPPRI dalam pendistribusian. Juga LMK Pappri mendorong para anggota untuk terus kreatif dan innovatif dalam berkarya dan berkreasi tidak hanya mengandalkan yang sudah ada saja”, tutup Dwikki./Mik.