JAKARTA, VOICEMAGZ.com – Pasangan pengantin baru Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar berhalangan hadir untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (29/8/2024) hari ini. Hal ini terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan tiga akun media sosial yang menuduh Aaliyah hamil di luar nikah. Namun, diketahui keduanya bakal diperiksa pada Jumat (30/8/2024) besok.
“Dimohonkan untuk di-reschedule menjadi besok Jumat 30 Agustus 2024,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi Kamis (29/8/2024).
Ade Safri menyebut, Aaliyah dan Thariq meminta penundaan pemeriksaan lantaran baru saja kembali dari luar kota.
“Baru kembali dari perjalanan luar kota semalam,” ujarnya.
Nantinya, Aaliyah dan Thariq bakal diperiksa di Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat (30/8/2024) siang.
“Setelah salat Jumat,” ujarnya.
Sebelumnya, Aaliyah Massaid melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik tiga akun media sosial yang menuduhnya hamil di luar nikah.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STTLP/B/4974/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 Agustus 2024.
Aaliyah melaporkan tiga akun tersebut dengan Pasal 27 A juncto Pasal 45 ayat (4) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 315 KUHP./Elv.





