Altaf Vicko Ditetapkan Sebagai Tersangka KDRT, Shahnaz Anidya Berharap Suaminya Segera Ditahan

oleh
oleh

JAKARTA, VOICEMAGZ.com – Presenter Altaf Vicko telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan terhadap sang istri, Shahnaz Anindya. Shahnaz pun berharap agar suaminya segera ditahan.

Hal itu diungkapkan wanita yang juga berprofesi sebagai selebgram itu saat berbincang dengan media di Jakarta, Senin (19/8/2024).

“Harapan saya, inginnya dia ditahan. Apalagi statusnya sudah tersangka,” ungkap Shahnaz Anidya.

Diungkapkan, butuh perjuangan ekstra untuk bisa melaporkan tindakan kekerasan, fitnah, dan pengancaman yang dilakukan Altaf Vicko kepadanya.

“Saya masukkan laporannya itu tahun lalu di Polres Metro Jakarta Selatan setelah saya mengalami kekerasan baik fisik maupun psikis. Namun, baru diusut belum lama ini sampai akhirnya dia jadi tersangka,” ujar Shahnaz Anindya.

Shahnaz juga menyebut dia dan juga Altaf Vicko telah dipanggil dan diperiksa terkait dugaan KDRT yang terjadi dalam rumah tangganya.

“Aku dan dia sudah diperiksa. Saksi-saksi juga sudah diperiksa, termasuk ahli. Saya juga sudah menjalani pemeriksaan psikologis, makanya kasusnya bisa diproses dan alhamdulillah sekarang dia sudah jadi tersangka. Semoga setelah speak up ini harapannya kasusnya bisa cepat diselesaikan,” tandasnya.

Shahnaz Anindya melaporkan artis sekaligus presenter kelahiran Bandung 27 Juli 1988 tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan dan statusnya kini telah menjadi tersangka dalam kasus KDRT. Altaf Vicko ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Juni 2024 lalu.

Altaf diduga melakukan KDRT kepada istrinya, Shahnaz Anindya pada Agustus 2022 lalu di kediaman mereka di Jalan Sinabung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Atas kasus itu, Vicko dijerat dengan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga./May.

No More Posts Available.

No more pages to load.