JAKARTA, VoiceMagz.com – Dewan Agung Majelis Agung Raja Sultan (MARS) Indonesia mengadakan Pertemuan Dewan Agung di hotel Marcopolo, Jakarta, (31/3).
“Dari raja dan sultan yang terdaftar, sebanyak 13 raja sultan hadir dari seluruh Indonesia,” ujar Ratu Kertanegara Haji Le Gusti Kamboja MH yang juga Raja Matan Tanjung Pura selaku ketua sidang pleno Pertemuan Dewan Agung.
Pimpinan sidang pleno lainnya adalah Agustinus OHE, Ondotolo, Raja Herom Tabi, Jayapura, Papua dan Tuanku Basa XIV, Dr. Fadlan Maalip, Raja Talo, Sumatera Barat.
Dalam sidang pleno, dari usulan raja dan sultan diambil kesepakatan untuk melihat kembali konsep dan pembentukan awal MARS.
Seperti diketahui, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mengukuhkan kepengurusan MARS Indonesia di Kantor Kemendagri, Jakarta pada 24 Agustus 2017.
“Pembentukan MARS Indonesia ini melalui proses perjalanan yang sangat panjang, semula dari cetusan Kemendagri untuk pembentukan wadah tunggal,” ujar Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin selaku Dewan Agung MARS Indonesia.
Dikatakannya, ide pembentukan wadah tunggal ini kemudian ditindaklanjuti dengan menggelar Musyawarah Agung Raja Sultan di Seminyak Bali pada 2016.
“Kemudian dalam Musyawarah Agung Raja Sultan di Luwuk pada 2017 dilaksanakan deklarasi yang dituangkan menjadi Piagam Luwuk,” tandasnya.
Sementara itu Raja Bosa Nainenis dari kerajaan Oe nan Mutien Timor menyebut jika bangsa ini harus kembali pada sejarah yang menyebutkan jika eksistensi kerajaan-kerajaan di nusantara telah ada sejak jaman dulu.
Saat pengukuhan Dewan Agung MARS Indonesia, hadir 259 raja, sultan, datuk dan penglingsir dari berbagai daerah yang ada di Indonesia.
Sesuai dengan UU No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, maka MARS Indonesia ini menjadi suatu wadah tunggal bagi ketua lembaga adat seperti Raja, Datuk, Pelingsir dan para pemangku adat. (rakyan)