JAKARTA, VOICEMAGZ.com – Menyikapi dugaan pencemaran nama baik yang dialamatkan padanya di media sosial, Azizah Salsha resmi melaporkan dua akun, yakni TikTok @ibaratbradpitt dan YouTube @Niceguymo ke Bareskrim Polri, pada Selasa (12/8).
Pelaporan tersebut dilakukan karena kedua akun tersebut diduga telah menyebarkan informasi tidak benar atau fitnah yang merugikan nama baik Azizah, baik secara pribadi maupun terhadap keluarganya.
“Jadi hari ini klien kami, Azizah Salsha, resmi melaporkan dua akun media sosial ke Bareskrim Polri,” jelas Anandya Dipo Pratama, kuasa hukum Azizah Salsha, di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.
Kedua akun yang dilaporkan tersebut disebut milik dua individu, yakni Dimas Firdaus alias Resbobb dan Muhammad Jannah alias Bigmo. Laporan tersebut sudah tercatat secara resmi dengan Nomor: STTL/387/VIII/2025/BARESKRIM.
“Dua akun itu diduga dimiliki oleh Dimas Firdaus alias Resbobb dan Muhammad Jannah alias Bigmo,” tambah Dipo.
Menurut keterangan pihak kuasa hukum, Azizah merasa nama baiknya telah dicemarkan, sehingga memilih untuk menyelesaikannya melalui jalur hukum.
“Karena sudah merusak nama baik pribadi dan keluarga, sehingga Azizah melaporkannya ke polisi,” lanjutnya.
Tindakan dua akun tersebut masuk dalam kategori tindak pidana berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Pasal yang dikenakan antara lain Pasal 45 Ayat (4) dan Ayat (6) juncto Pasal 27 UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 310 dan 311 KUHP. Ancaman hukumannya empat tahun penjara.
Meskipun pihak keluarga dari Resbobb dan Bigmo sudah menyampaikan permintaan maaf melalui sebuah podcast, Azizah melalui kuasa hukumnya menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan.
“InsyaAllah laporan ini jalan terus. Karena ingin memberikan pelajaran ke masyarakat tentang bermain media sosial,” ujar Dipo menegaskan./Din.





