JAKARTA, VOICEMAGZ.com – Fuji atau bernama lengkap Fujianti Utami kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan. Kedatangannya kali ini bertujuan untuk melengkapi berita acara sekaligus memantau perkembangan laporan hukum yang menjerat mantan adminnya.
Didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin kreator konten itu menjelaskan bahwa agenda hari ini adalah penyerahan bukti-bukti
tambahan untuk memperkuat laporan kliennya. Bukti tersebut meliputi tangkapan layar (capture) percakapan serta dokumen pendukung lainnya.
“Agenda hari ini kami telah melengkapi beberapa barang bukti, terkait ada beberapa capture dan juga barang bukti yang lain. Sudah ditandatangani juga Berita Acara Penyitaan barang bukti,” ujar Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 26 Mei.
Lebih lanjut, tim kuasa hukum Fuji, Neosandy Purba menyampaikan kalau mantan admin kliennya itu sudah ditetapkan tersangka sejak hari ini.
“Hari ini untuk penetapan statusnya, terlapor sudah dinaikkan menjadi tersangka. Dan kemungkinan nanti akan dilanjutkan lagi prosesnya oleh tim penyidik untuk pelimpahan ke kejaksaan,” tegas Orba.
Meski terlapor diketahui berada di lokasi yang sama saat pemeriksaan berlangsung, Fuji secara tegas menolak untuk bertemu. Ketidakhadiran iktikad baik dari pihak lawan menjadi alasan utama adik ipar almarhumah Vanessa Angel ini enggan membuka pintu mediasi.
“Kebetulan tadi terlapor juga ada di dalam, tapi klien kami karena memang sudah diberikan waktu beberapa kali untuk upaya mediasi penyelesaian tapi tidak ada iktikad baik, jadi tadi tidak ditemui oleh Kak Uti (Fuji),” tambah Sandy.
Sikap Fuji sudah bulat. Saat ditanya kembali oleh penyidik mengenai kelanjutan perkara, ia menyatakan tidak ingin menempuh jalan kekeluargaan dan memilih jalur hukum tetap berjalan.
“Dari klien kami menyampaikan bahwa akan melanjutkan proses hukum ini sampai selesai. Mungkin dari Kak Uti sendiri sampai sidang ya,” kata Sandy lagi.
Mengenai penahanan mantan admin kliennya, Sandy Arifin belum bisa memberikan jawaban pasti. Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
“Kalau untuk penangkapan, masih dalam interogasi saat ini. Masih berproses, nanti silakan tanya ke para penyidik semua di sana,” tutupnya./Din.






