JAKARTA, VOICEMAGZ.com – Musik dangdut yang di klaim sebagi musik asli Indonesia sejauh ini belum diusulkan sebagai warisan budaya United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO). Fadli Zon selaku Menteri Kebudayaan mengungkap pengajuan itu juga takkan dilakukan di tahun ini.
Hal tersebut karena pemerintah perlu menyiapkan beberapa hal teknis seperti kajian hingga sejumlah dokumen persyaratan untuk diajukan pada UNESCO.
Selain naskah dan kajian atau syarat teknis, ia menjelaskan bahwa syarat lainnya adalah perlunya dukungan program-program dari komunitas yang memiliki keterkaitan erat dengan jenis musik asli Indonesia ini.
Meski musik dangdut memiliki potensi yang besar, namun sejumlah hal menjadi pertimbangan dalam pengajuan. Menbud menambahkan, kini pihaknya tengah menyiapkan daftar subsektor apa saja yang dapat diusulkan sebagai warisan budaya pada UNESCO, setidaknya hingga bulan Maret.
Lebih jauh, alasan lain bahwa musik dangdut menjadi antrean pendaftaran warisan budaya UNESCO adalah adanya aturan pembatasan pendaftaran . “Karena UNESCO sekarang hanya mencatatkan satu negara itu untuk single nomination itu dua tahun sekali. Jadi dulu satu tahun sekali, dulu tidak ada, sekarang dua tahun sekali,” katanya.






