JAKARTA, VoiceMagz – Tokoh Ken Dedes tak terlalu asing di telinga. Dan kini, EKI Dance Company dan Ciputra Artpreneur segera mempersembahkan Musikal Ken Dedes pada 18 – 19 Maret 2023 di Ciputra Artpreneur, Jakarta.
Musikal yang mengisahkan kisah Ken Dedes, seorang perempuan yang sangat berpengaruh dalam sejarah Nusantara ini diperankan oleh akto muda di antaranya Ara Ajisiwi (Ken Dedes), Taufan Purbo (Ken Arok), Nala Amrytha (Ken Umang), Uli Herdi (Tunggul Ametung), Fatih Unru (Anusapati), Geraldo Tanor (Tohjaya) dan Nino Prabowo (Kebo Ijo).
Musikal ini digarap Rusdy Rukmarata selaku sutradara dan koreografer. Titien Wattimena sebagai penulis naskah, Oni Krisnerwinto sebagai penata musik, dan Iskandar Loedin sebagai penata artistik.
Presiden Direktur Ciputra Artpreneur, Rina Ciputra Senosonoto menjelaskan, alasannya menampilkan Musikal Ken Dedes karena pertunjukan ini penting dan layak untuk ditonton banyak orang.
“Saya melihat Ken Dedes itu sebuah show yang mempunyai sejarah, ini sangatlah penting bagi kita sebagai bangsa Indonesia,” ujar Rina di sela konferensi pers Ken Dedes, Jumat (13/1).
Selain menghadirkan sejarah Ken Dedes yang sudah diketahui banyak orang, pertunjukan ini juga lebih istimewa karena bakal menampilkan sisi lain Ken Dedes yang jarang diangkat dalam berbagai literatur.
“Kalau dari cerita kita mengangkat sisi yang berbeda. Kita mencoba memotretnya selain dari sisi yang kita tahu soal kecantikan dan kekuasaan, ada juga tabungan luka yang banyak dan baru kita lihat di (musikal) Ken Dedes,” beber Titien Wattimena.
Untuk durasi pertunjukan, Rusdy menerangkan Musikal Ken Dedes ini akan berlangsung selama kurang lebih dua jam. Durasi itu akan dibagi beberapa babak yang setiap babaknya akan memberikan suasana yang berbeda-beda.
“Babak satu adalah cerita yang kita semua sudah tahu. Nah, babak kedua secara sejarah itu lebih gelap, tentang keturunan Ken Dedes. Keistimewaanya itu dibangun sangat detail, karena cerita umumnya itu clear. Tapi siapa yang membunuhnya, itu yang bakal membuat penonton tegang,” jelas Rusdy. (NVR)