Jakarta, Voicemagz.com- Dalam rangka memperingati hari Pahlawan, Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Pelari Nusantara kembali membagikan royalty kepada para pemilik hak yang menjadi anggota Pelari. Jika pada bulan kemarin Pelari Nusantara membagikan royalty Overseas (penggunaan lagu di luar negri yaitu Malaysia, maka kali ini royalty yang dibagikan adalah royalty digital.
Ketua Umum LMK Pelari Nusantara Sandec Sahetapy menjelaskan bahwa Hak Ekonomi yang dimiliki pencipta lagu atau pemegang hak cipta adalah royalty, baik royalty Hak Cipta maupun Hak Terkait.
“Kali ini Pelari membagikan royalty hak cipta yang didapat dari platform digital atau pemutaran musik lewat platform digital. Untuk platform digital ini proses diistribusi royaltinya sangat mudah, karna mesin yang bekerja menghitung jumlah pemakaian atau streaming lagu, jadi bukan akal-akalan dan tidak bisa diakal-akali, semua jelas rinciannya,” kata Sandec saat pendistribusian royalti digital di acara PAPPRI Banten Collaboration di Mall Teras Kota, BSD pada Jum’at (11/11/22).
Lebih lanjut Sandec menambahkan bahwa tidak semua anggota LMK Pelari yang mendapatkan royalty, karna memang secara real data penggunaan lagu itu di buka secara transparan kepada anggotanya.
“Tidak semua anggota mendapatkan royalty ini, karena perhitungannya berdasarkan sistem dan data riil berapa jumlah pemakaiannya, jadi kalau lagunya nggak digunakan di platform digital ya nggak dapet. Tetapi ada juga karena ada anggota yang baru pindah dari LMK lama yang telah distribusikan digitalnya tahun ini, berarti penghitungan mereka untuk tahun depan,” lanjut Sandec.
Pada pendistribusian royalty digital kali ini, ada sebanyak 21 pencipta lagu maupun ahli waris yang dapat royalty. Baik diterima langsung oleh pencipta lagunya ataupun diwakili ahli waris.
” Ada sekitar 21 pencipta lagu yang menerima distribusi royalty digital kali ini, sejumlah nama-nama besar seperti Fariz RM, Tito Soemarsono, Keenan Nasution, Zahir C Lubis, Haji Ukat S, Rudy Rampengan, Ryan Kyoto, Franky Sahilatua, Timur Priyono hingga Sandi Sulung dan lain-lain,” tambah Sandeclagi.
Sementara itu Fariz RM yang juga turut menerima royalty digital ini mengaku bangga dan senang, bukan masalah jumlahnya berapa, tapi kebenaran hak yang paing penting.
” Saya tentu merasa senang, karena ini memang betul betul merupakan hak kami, jadi bukan masalah besar atau kecil, tetapi itikad baik dari LMK Pelari Nusantara untuk mendistribusikan royalty secara transparan ini yang patut diapresiasi,” kata Fariz.
Lebih lanjut Fariz menambahkan bahwa selama 47 tahun berkarir di musik, baru kali sekarang-sekarang ini mendapatkan royalty sebagai haknya secara benar.
“Jujur saja, selama 47 tahun berkarir baru di Pelari Nusantara ini dapet royalty, Sebelumnya aku tidak pernah dapet dan tidak pernah bergabung dengan LMK lain, bukan tidak percaya ya, tetapi karena tidak pernah ada yang menyampaikan ke saya soal bagaimana sistem yang benar dan bagaimana transparansinya. Jadi apa yang dilakukan oleh Pelari Nusantara sejauh ini yang terbaik, LMK yang baru berumur setahun jika dihitung sejak mendapatkan SK Operasional dari Kemenkumham tetapi sudah 6 kali mendistribusikan royalty, kalau dihitung berarti setiap 2 bulan membagikan royalty. Jadi LMK Pelari Nusantara dibawah kepemimpinan bro Sandec Sahetapy ini menurutku ini luar biasa sekali,” lanjut Fariz.
Seperti kita ketahui bersama, bahwa pada 30 Maret 2021 lalu Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 terkait Pengelolaan Royalty Hak Cipta Lagu dan/atau Musik. Dalam PP tersebut memuat tentang kewajiban pembayaran royalti bagi setiap orang yang menggunakan lagu atau musik secara komersial dan pada layanan publik.
“Kita tau semua ya, Presiden Joko Widodo telah menandatangani PP 56 tahun 2021 soal pengelolaan royalty Hak Cipta Lagu atau musik, jadi bagi siapapun yang menggunakan karya lagu secara komersial atau pada layanan publik seperti Karaoke, Penerbagan, Restoran, Hotel, Radio, Televisi, mal-mal dan tempat tempat komersial lainnya harus membayar Royalty,” tutup Sandec Sahetapy yang selain Ketua Umum LMK Pelari juga menjabat sebagai Ketua Pleksana Harian Lembaga Manajeman Kolektif Nasional (LMKN) /Irish