MUI Minta Film Kiblat Dihentikan Penayangannya, Ada Apa?

oleh
oleh

JAKARTA, VOICEMAGZ.com – Film horor Kiblat yang dibintangi Ria Ricis, Yasmin Napper dan Arbani Yasiz dilarang tayang di bioskop oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Ketua MUI Bidang Dakwah, KH Cholil Nafis dengan tegas mengatakan film tersebut harus berhenti diedarkan karena dinilai menyinggung agama islam. Cholil mengaku belum melihat konten film Kiblat, namun mendengar kegaduhan di media sosial dan tampilan pada poster, tampak berbeda dengan makna judulnya.

“Saya tak tahu isi filmnya maka belum bisa komentar. Tapi gambarnya seram ko’ judulnya kiblat ya. Saya buka-buka arti kiblat hanya ka’bah, arah menghadapnya orang-orang shalat,” kata Cholil Nafis di Instagram pada Senin (25/3).

“Kalau ini benar sungguh film ini tak pantas diedar dan termasuk kampanye hitam terhadap ajaran agama maka film ini harus diturunkan dan tak boleh tayang,” kata Cholil menegaskan.

Menurut Cholil Nafis, judul Kiblat yang disematkan dalam film ini terbilang sebagai bentuk mendiskreditkan agama.

Cholil pun menyayangkan, hal yang sensitive dan kontroversi sering digunakan untuk promosi film dengan tujuan menarik perhatian banyak penonton.

Simbol keagamaan sering digunakan oleh pebisnis untuk meraup keuntungan. Jika menyinggung agama biasanya tidak diputar di bioskop.

“Seringkali reaksi keagamaan dimainkan oleh pebisnis utk meraup untung materi. Yang gini tak boleh dibiarkan harus dilawan,” terang Cholil Nafis.

Pernyataan tegas MUI terhadap film Kiblat mendapat dukungan netizen, salah satunya ustaz dan penulis, Gus Hilmi.

“Dengan segala hormat kepada para produser film Indonesia, tolong hentikan membuat film horor seperti film Kiblat ini. Sama sekali tidak mendidik, bahkan membuat sebagian orang jadi takut sholat. Dulu kejadian yang sama terjadi pada sekuel film makmum, khanzab dsb. Yuk bisa buat film dgn unsur religi yang lebih berkualitas,” tulis Gus Hilmi di akun X miliknya./Din

No More Posts Available.

No more pages to load.