JAKARTA, VOICEMAGZ.com – Polda Metro jaya telah mengamankan 3 akun media sosial yang menuduh selebritas Aaliyah Massaid hamil di luar nikah. Pengamanan 3 akun media sosial itu merupakan tindak lanjut dari laporan istri dari kreator konten Thariq Halilintar itu pada Jumat (23/8/2024).
Ketiga akun media sosial yang diamankan adalah 2 akun TikTok dengan nama esmeralda_9999 dan @medialestar, serta 1 kanal YouTube dengan nama @infomedia3180.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya tindakan pengamanan 3 akun media sosial itu. Ia juga mengonfirmasi adanya laporan yang dimasukkan Aaliyah Massaid pada Jumat kemarin.
“Iya (Aaliyah Massaid),” kata Ade Ary dalam pesannya kepada awak media, Sabtu (24/8/2024).
Ia mengatakan ketiga pemilik akun media sosial itu diduga telah melakukan pelanggaran Undang-Undang Tindak Pidana Kejahatan Informasi Dan Transaksi Elektronik Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2028 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 a juncto Pasal 45 ayat (4) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau pasal 315 KUHP,” terangnya.
Dia melanjutkan 3 akun media sosial itu akan segera diselidiki. Pasalnya mereka telah terang-terangan menuduh Aaliyah Massaid telah hamil lebih dahulu sebelum menikah dengan Thariq Halilintar.
“Akun ini yang menyatakan pelapor hamil diluar nikah,” jelas Ade Ary dalam keterangan tertulis kepada awak media./May.