JAKARTA, VOICEMAGZ.com – Siskaeee melalui kuasa hukumnya kembali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan usai merivisi gugatannya. Nantinya, dalam sidang praperadilan bintang film Keramat Tunggak itu bakal bongkar semuanya.
“Ada beberapa narasi-narasi yang kita tambahkan dan bukti yang kita tuangkan di dalam gugatan praperadilan tersebut. Tapi itu nanti pas sidang pertama kita buka-bukaan,” kata Gusti kuasa hukum Siskaeee di Polda Metro Jaya belum lama ini.
Saat ditanya kapan sidang praperadilan akan digelar, sampai sekarang pihak Siskaeee belum mendapat info. Dikatakan Gusti, pihaknya masih menunggu pemberitahuan dari pihak pengadilan.
“Kalau sampai saat ini kita belum mendapatkan surat resmi panggilan dari pengadilan ya jadi belum tahu sidangnya kapan,” jelas Gusti.
Gusti membeberkan, dalam guvatan praperadilan ada alasan khusus yang bakal diungkap kliennya dalam sidang nanti.
“Ada alasan tersendiri dari pihak kuasa hukum untuk menambahkan substansi-substansi hukum di dalam gugatan praperadilan tersebut,” terang Gusti..
Lantas bagaimana tanggapan Polisi
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya tidak masalah dengan hal tersebut.Ade Safri menghormati langkah hukum yang ditempuh Siskaeee tersebut.
Menurut Ade Safri, hal itu adalah hak Siskaeee sebagai tersangka.
“Ya dipersilakan, itu hak konstitusional dari tersangka, dan kita menghormati. Sekali lagi kami tim penyidik melalui Bidkum, advokasi Bidkum Polda Metro Jaya siap untuk menghadapi,” kata Ade Safri kepada wartawan./Din.