JAKARTA, AKURATNEWS.co –Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, membatalkan kenaikan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) minimal 40 persen dan maksimal
Tag: Luhut Panjaitan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.