Berkas Kasu KDRT Cut Intan Dikembalikan Kejari Bogor, Mengapa?

oleh
oleh

BOGOR, VOICEMAGZ.com –Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor mengembalikan berkas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami selebgram Cut Intan Nabila, oleh suaminya Armor Toreador Gustifante ke Polres Bogor.

Kejari menilai berkas kasus KDRT Cut Intan Nabila dikembalikan ke penyidik karena masih ada kekurangan dari syarat formil dan materiilnya.

“Sampai saat ini di Kejari kami sudah menerima berkas perkara tersebut. Setelah kami pelajari dalam waktu 7 hari, masih ada kekurangan yang harus dilengkapi baik secara formil maupun materiil,” kata Kasi Pidum Kejari Kabupaten Bogor Agung Ary Kesuma dikutip Rabu (11/9/2024).

“Sehingga kami sudah mengeluarkan P19 atau petunjuk yang harus dilengkapi oleh teman-teman penyidik. Berkas sudah kami serahkan ke teman-teman penyidik untuk dilengkapi,” lanjutnya.

Agung juga menjelaskan salah satunya terkait penerapan pasal dalam kasus tersebut. Serta barang bukti berupa rekaman CCTV dan lain-lainnya.

“(Yang diperbaiki) Secara umum tentang penerapan pasal dalam berkas perkara, karena ada juga kekerasan terhadap anak,” ujarnya

Namun terkait rinciannya, Agung Ary Kesuma belum bisa memberikan penjelasan. Hal itu berkaitan dengan kebutuhan pemberkasan yang belum bisa disampaikan ke publik

“Kalau detailnya, mungkin belum bisa saya sampaikan. Itu materi petunjuk kami,” tutur Agung Ary Kesuma./May.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.