Bukan Lagi Pengguna, Polisi Sebut Ammar Zoni Pecandu Narkoba

oleh
oleh

JAKARTA, VOICEMAGZ.com – Pesinetron Ammar Zoni kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti berupa 4 paket sabu 4,36 gram, 1 paket Ganja 1,32 gram. Ammar ditangkap di apartemen dikawasan BSD Serpong, Tangerang Selatan.Selasa (12/12).

Kabar tersebut itu pun mengejutkan publik lantaran Ammar baru dua bulan bebas karena kasus yang sama. Bahkan Polisi menyebutkan, Ammar Zoni termasuk golongan pengguna narkoba aktif atau pecandu.

Dari hasil penyelidikan, Ammar mengaku sudah lebih dari satu kali konsumsi ganja dan sabu sejak dinyatakan bebas tanpa syarat

“Pengakuan yang bersangkutan setelah bebas ini kan dalam dua bulan ini sudah beberapa kali mengonsumsi narkoba. Itulah yang dikatakan yang bersangkutan sudah masuk kategori pemakai dan pecandu,” ungkap Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi saat merilis kasus Ammar Zoni di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (15/12/2023).

BACA JUGA  Edarkan Sabu, Pemuda Asal Ngawi Ditangkap Polisi
Berdasarkan pengakuan tersangka kepada penyidik, dia menggunakan narkoba karena mengalami masalah dalam rumah tangga bersama Irish Bella.

“Ammar Zoni mengonsumsi narkotika jenis sabu dan ganja untuk pelampiasan. Yang bersangkutan mengalami problem rumah tangga,” paparnya

Atas hal itu Ammar dijerat dengan sejumlah pasal sekaligus. Yaitu Pasal 114 ayat 1, Pasal 120 ayat 1, dan Pasal 111 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.Ammar terancam hukuman pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar./Elv

 

No More Posts Available.

No more pages to load.