Onadio Resmi Jalani Rehabilitasi

oleh
oleh

JAKARTA, VOICEMAGZ.com — Onadio Leonardo Arya atau yang akrab disapa Onad, resmi akan menjalani rehabilitasi narkoba selama tiga bulan di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra), yang berlokasi di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Keputusan ini diambil setelah tim asesmen terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta menyetujui rekomendasi rehabilitasi bagi mantan vokalis band Killing Me Inside itu.

“Surat rekomendasi dari tim asesmen terpadu BNNP Jakarta terhadap Onad disetujui dan dapat dilaksanakan rehabilitasi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, dalam keterangannya, Selasa (4/11/2025).

Budi menjelaskan, hasil asesmen menunjukkan Onad dinilai layak menjalani program pemulihan sesuai dengan permohonan pihak keluarga yang sebelumnya diajukan ke BNNP Jakarta. Setelah proses asesmen rampung, Onad langsung dirujuk ke lembaga rehabilitasi untuk menjalani perawatan rawat inap.

“Yang bersangkutan setelah melaksanakan asesmen langsung dirujuk untuk melaksanakan rehabilitasi rawat inap di Ultra,” tambah Budi.

Rehabilitasi di lembaga seperti Yayasan Ultra biasanya mencakup pendampingan medis dan psikologis, serta bimbingan sosial dan spiritual guna membantu pasien pulih dari ketergantungan narkotika. Program tersebut berjalan secara intensif selama 90 hari dan diawasi langsung oleh tim profesional yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

Kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Onad berawal dari penangkapan seorang rekannya di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap Onad dan istrinya, Beby Prisillia, di kediaman mereka di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, keesokan harinya.

“Di TKP pertama itu di daerah Sunter, Tanjung Priok, lalu TKP kedua di Ciputat Timur, Rempoa Barat,” ujarnya.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah Onad, polisi menemukan barang bukti berupa satu lembar papir, satu klip plastik kecil berisi batang ganja, satu boks kecil, serta tiga unit telepon genggam.
Meski demikian, barang bukti ekstasi tidak ditemukan karena diduga telah habis dikonsumsi sebelum penangkapan dilakukan.

“Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, barang bukti ekstasinya sudah habis karena diduga dipakai. Yang ditemukan hanya sisa ganja di dalam plastik,” ungkapnya.

Setelah ditangkap, Onad menjalani tes urine yang menunjukkan hasil positif mengandung narkoba jenis ganja dan ekstasi. Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa sang musisi telah mengonsumsi kedua jenis zat terlarang itu sebelum diamankan oleh pihak kepolisian. Sementara itu, istrinya, Beby Prisillia, yang turut diamankan dalam proses penggerebekan, dipulangkan setelah hasil tes urinenya dinyatakan negatif narkoba.

Dengan hasil asesmen dan keputusan rehabilitasi tersebut, Onad kini menjalani masa pemulihan di bawah pengawasan lembaga rehabilitasi yang diakui oleh BNNP dan Polda Metro Jaya./Din.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.