
JAKARTA, VoiceMagz.com – Usai pembenahan interen di berbagai lini, LMK Karya Cipta Indonesia (KCI) selaku lembaga yang mengurus hak ekonomi para pencipta lagu yaitu Hak Mengumumkan (Performing Right) kembali melanjutkan program kerjasama dengan LMK-LMK di berbagai negara yang telah dibangun selama ini.
Seperti diketahui, beberapa tahun belakangan ini LMK KCI melakukan kerjasama dengan LMK dari berbagai negara diantaranya, Rusia, Jerman (GEMA), Swiss, Amerika Serikat (CESAC) serta beberapa negara Amerika Latin dan beberapa negara lain.
Beberapa waktu lalu delegasi LMK KOSCAP dari Korea Selatan sengaja khusus datang ke Indonesia untuk melakukan penandatanganan kerjasama (Reciprocal Agreement) dengan LMK KCI di Jakarta.
Dengan penandatanganan kerjasama dengan LMK KOSCAP dari Korea Selatan ini menunjukkan bahwa KCI adalah LMK yang sangat kredibel, tidak hanya di dalam negri tetapi juga di mata lembaga dari dunia internasional.
Menindak lanjuti kerjasama yang sudah ditandatangani sebelumnya, kini giliran delegasi LMK KCI yang dipimpin langsung Sekjen KCI, Tedjo Baskoro bersama General Manager Tina Sopacua dan Kepala Bidang IT, Aji melakukan kunjungan balasan ke KOSCAP Korea Selatan untuk menindaklanjuti hasil kesepakatan sebelumnya, sekaligus melakukan studi komperatif, yang nantinya bisa menjadi ilmu yang bermanfaat bagi perjalanan LMK KCI ke depannya.
“Saya memimpin langsung delegasi LMK KCI untuk menindak lanjuti kesepakatan yang telah ditandatangani sebelumnya. Selain itu, delegasi KCI juga melakukan studi komperatif sekaligus belajar tentang bagaimana mengelola Lembaga manajemen kolektif yang menyangkut Hak Mengumumkan (Mechanical Right) bagi pencipta lagu, baik yang menyangkut sistem, teknis operasional yang berkaitan dengan penarikan, penghimpunan dan pendistribusian royalti mengingat Korea sudah sangat maju sekali dalam hal tersebut,” jelas Tedjo Baskoro di Jakarta.
Lebih lanjut Tedjo menjelaskan, delegasi LMK KCI selama di Korea juga melaksanakan kajian, paparan, diskusi serta kunjungan ke instansi terkait. Adapun studi komparatif sebagaimana dimaksud tidak hanya berkaitan dengan Hak Mengumumkan (Performing Right) semata, namun juga meliputi ruang lingkup Hak Mekanikal (Mechanical Right) sesuai yang diperjanjikan kedua belah pihak,” jelas Tedjo lebih lanjut.
Terkait studi komparatif sebagaimana tersebut di atas, tim KCI diajak berkunjung ke salah satu instansi yang khusus menangani proses pendataan, penghitungan, penghimpunan dan rekapitulasi perolehan royalti dari satu kelompok pengguna (user) yang dalam hal ini pengguna di bidang lembaga penyiaran.
Sebagai catatan yang dapat disimpulkan dari hasil kunjungan ini adalah, sedemikian akurasinya proses teknologi yang diterapkan dalam hal pendeteksian penggunaan lagu sekalipun lagu yang dimaksud hanya berdurasi relatif sangat singkat ataupun sangat samar terdengar sebagai latar belakang percakapan ataupun terjadi tumpang-tindih antara satu lagu dengan lagu yang lain baik dalam kondisi rekaman yang baik maupun rekaman yang terkontaminasi.

Kunjungan lainnya yang juga signifikan adalah beraudiensi ke Korea Copyright Protection Agency (KCOPA) yang merupakan lembaga publik perlindungan Hak Cipta yang baru didirikan pada 2016.
Lembaga ini didirikan sebagai bentuk pemahaman bahwasanya Hak Cipta adalah fondasi bagi muatan budaya sekaligus dianggap sebagai instrumen baru mesin penggerak untuk mengembangkan perekonomian.
KCOPA memainkan peranan sebagai protector bagi para kreator untuk meminimalisasi ketiadaan pekerjaan dikarenakan pelanggaran Hak Cipta yang dimanifestasikan secara konsekuen dan penuh kesungguhan dalam bentuk visi dan misinya.
Tujuan KCOPA adalah memberikan kontribusi dalam pengembangan budaya yang bersinkronisasi dengan kegiatan industri dalam hal ini melaksanakan proyek-proyek bermanfaat bagi proteksi Hak Cipta serta menindak-lanjuti kebijakan proteksi Hak Cipta Pemerintah Korea. Slogan KCOPA sendiri adalah a country with good copyright protection leads the culture of the world.
Ada hal menarik dari KCOPA yang sepantasnya diapresiasi yaitu dengan diikutsertakannya para penyandang tuna tubuh yang sudah diperhitungkan kesanggupannya, para wanita yang di PHK, keluarga dengan multi budaya, keluarga yang berpenghasilan rendah dalam kegiatan memonitor pelanggaran Hak Cipta online selama 24 jam dari rumah mereka masing-masing.
Ketua Dewan Pembina KCI, H. Enteng Tanamal yang sekaligus tokoh pejuang Hak Cipta di Indonesia mengaku senang dan sangat mendorong kerjasama KCI dengan KOSCAP ini .
“Saya selaku ketua Dewan Pembina KCI tentu sangat mendukung apa yang telah dilakukan delegasi KCI dengan berkunjung ke KOSCAP, Korea Selatan. Dari dulu kami selalu berusaha agar para pencipta lagu itu sejahtera seperti tujuan awal didirikannya KCI. Jadi bukan untuk mencari untung, semoga kunjungan delegasi KCI ke Korea ini banyak ilmu dan manfaat yang bisa diterapkan juga di KCI yang ada di Indonesia. Selain itu kami juga sedang menjajaki kerjasama serupa dengan Malaysia, Singapura, Jepang dan negara lain,” jelas Enteng.
Sementara itu Ketua Umum KCI Dharma Oratmangun mengaku mengapresiasi yang sangat tinggi terhadap KOSCAP yang mempercayai KCI sebagai mitra di Indonesia. Bahkan menurut Dharma kita bisa banyak belajar dan tukar pengalaman dengan LMK dari Korea tersebut.
“Kita tahu di Korea industri musiknya lebih maju, dan kita tahu K-Pop yang merupakan produk asli Korea itu betul-betul mendunia. Jadi nggak ada salahnya kita belajar bagaimana mengelola manajeman dari sebuah industri musik, baik itu manajemen kolektingnya, manajemen keartisannya, IT-nya, pengumpulan dan pendistribusian royaltinya, pendataan lagunya dan lain lain. Agar kita di kemudian hari juga bisa go international seperti apa yang telah dilakukan Korea,” jelas Dharma.

Bahkan lebih lanjut Dharma juga membeberkan kalau saat ini antara KCI dan KOSCAP sedang mendata lagu yang terdaftar dimasing-masing, untuk kemudian disulih bahasa ke masing-masing negara.
“Selain kerjasama-kerjasama seperti di atas, kita juga melakukan kerjasama sulih bahasa (translate) dalam lirik lagu. Lagu-lagu Indonesia yang terdaftar di KCI nantinya bisa dialih bahasakan ke bahasa Korea. Begitu juga sebaliknya. Jadi bukan tidak mungkin lagu-lagu Indonesia nantinya akan menjadi top atau best seller di negri ginseng,” tambah Dharma.
Keberangkatan tim LMK-KCI tersebut juga sebagai tahapan langkah diplomasi dalam rangka menumbuh-kembangkan kekayaan kultural kedua bangsa di bidang lagu yang menjadi kuasa masing-masing pihak dengan menerbitkan kerjasama penerbitan karya cipta.
Hal yang ini dimaksudkan sebagai upaya asimilasi dalam memperkenalkan karya cipta kita di kalangan masyarakat Korea sebagaimana juga karya cipta lagu dan film Korea sudah mengejawantah di bumi Nusantara. Pandangan optimistik sedemikian ini tidaklah terlampau berlebihan dikarenakan sifat sebuah lagu yang mengandung genre pop bermuatan universal sehingga proses adaptasi apakah itu berkaitan dengan melodi ataupun sekedar transformasi syair tidaklah menjadi halangan yang berarti.
Upaya tersebut sudah dibicarakan dengan pihak KOSCAP dan sekarang sedang dalam taraf pekerjaan rumah bagi masing-masing pihak, sementara kamipun mempersiapkan tim teknis untuk lebih dahulu memprakarsai implementasi program di atas. /Irish