Di Depan Rumahnya, Reza Bukan Beneran Diciduk Polisi

by -2,387 views

JAKARTA, VoiceMagz.com – Diduga menjadi konsumen narkotika jenis sabu, presenter Reza Bukan ditangkap polisi, Sabtu (30/6) dini.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz dalam keterangan menjelaskan, penangkapan Reza bermula dari laporan warga yang menyebut pria bernama asli Deron Eka ini kerap menggunakan barang haram itu di rumahnya, Casa Jardin Residence, Kedaung Kali Angke, Jakarta Barat.

“Sudah kami ikuti kurang lebih seminggu,” ujar Erick di Mapolres Metro Jakarta Barat, Minggu (1/7).

Dan Sabtu dini hari, polisi mengikuti Reza yang baru pulang dari salah satu stasiun televisi menuju rumahnya. Saat Reza tiba di rumahnya, polisi memberhentikan dia dan menunjukkan surat perintah penggeledahan. Polisi kemudian menggeledah tempat tinggal Reza dan menemukan barang bukti sabu di gudang rumahnya.

“Kami lakukan pemeriksaan di rumahnya, dan di gudangnya ditemukan barang bukti narkoba. Ada tiga paket dengan total nettonya 0,19 gram,” kata Erick.

Polisi juga menemukan bong yang merupakan alat hisap sabu dan sedotan. Petugas lalu menyita barang bukti tersebut dan menggiring Reza ke kantor polisi.

Menurut Erick, komedian yang kerap tampil bersama Farid Aja ini menjadi pengguna narkoba jenis sabu ini sejak 2014.

“Yang bersangkutan menyampaikan di BAP bahwa sejak tahun 2014 sudah menggunakan narkoba jenis sabu untuk menghilangan stres dan untuk membantu semangat dalam bekerja,” ucapnya.

Reza menurut pengakuannya mendapatkan barang haram ini dari seorang berinisial PS.

“Sedang kita kejar PS ini,” ujar Erick.

Reza kini dijerat Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara. (NVR)

No More Posts Available.

No more pages to load.