Dituding Rampas Aset Milik Mantan Karyawannya, Ini Kata Ashanty!

oleh
oleh

JAKARTA, VOICEMAGZ.com – Ashanty dituding melalukan perampasan aset milik mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa. Ayu bahkan telah melaporkan persoalan ini ke Polres Jakarta Selatan. Termasuk soal dugaan akses ilegal.

Melalui kuasa hukumnya, Indra Tarigan, pihak Ashanty membantah tegas tudingan tersebut. Ia menyebut bahwa tidak ada perampasan, melainkan penyerahan aset secara sukarela dari Ayu kepada pihak Ashanty sebagai bentuk penyelesaian persoalan sebelumnya.

“Kita tegaskan bahwa Bu Ashanty dan keluarga tidak pernah merampas aset dari Bu Ayu. Bahkan aset yang diserahkan Bu Ayu itu tertuang dalam Berita Acara Serah Terima pada tanggal 22 Mei 2025. Ini ditulis sendiri oleh Ayu dengan sadar dan tidak ada paksaan dari Bu Ashanty dan manajemen perusahaan,” jelas Indra Tarigan dalam konferensi pers di kawasan Radio Dalam, Kebayoran, Jakarta Selatan, Sabtu (4/10).

Indra Tarigan menjelaskan, permasalahan ini bermula dari dugaan penggelapan dana oleh Ayu pada tahun 2023, yang saat itu dilaporkan Ashanty ke Polres Tangerang Selatan. Namun, guna menghindari polemik berkepanjangan, Ayu dan suaminya kemudian sepakat untuk menyerahkan sejumlah aset kepada Ashanty sebagai jaminan ganti rugi.

Sayangnya, menurut Indra, Ayu justru kini mengklaim bahwa aset tersebut dirampas.

“Jadi, itemnya ada sertifikat, ada mobil, ada emas, perhiasan emas, yang memang diserahkan secara sukarela. Sebenarnya Bu Ashanty juga bilang ke kami bahwa tidak ada niatan untuk menjual, karena secara nilai aset ini sangat kecil dibanding dengan penggelapan yang dilakukan oleh Bu Ayu,” ungkap Indra.

Indra menambahkan, pihak manajemen Ashanty tidak pernah berniat menjual aset yang diserahkan tersebut. Tujuan penguasaan aset itu semata-mata sebagai bentuk komitmen dari Ayu, yang sebelumnya berjanji akan menyelesaikan tanggung jawab finansialnya dalam waktu satu bulan.

“Makanya aset yang dikuasai oleh manajemen itu, bukan untuk dijual tapi sebagai bentuk komitmen dari Bu Ayu. Karena, berjanji akan melunasi atau membayar penggelapan uang itu dalam satu bulan waktunya,” sambung Indra.

Indra Tarigan menyayangkan langkah Ayu yang justru melaporkan balik Ashanty, padahal sebelumnya telah ada kesepakatan bersama. Ia menilai tudingan yang dilayangkan Ayu tidak berdasar dan termasuk fitnah yang merugikan kliennya.

Pihak Ashanty pun berencana menempuh langkah hukum untuk membersihkan nama baiknya jika persoalan ini terus bergulir./May.

No More Posts Available.

No more pages to load.