Fariz RM Berharap Besar Dapat Putusan Direhabilitasi

oleh
oleh

JAKARTA, VOICEMAGZ.com – Musisi legendaris Indonesia, Fariz RM, kembali menjalani proses hukum terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Pada Kamis (10/7/2025), Fariz hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengikuti sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli yang diajukan pihaknya.

Saat tiba di pengadilan, pelantun lagu legendaris “Sakura” tersebut tampak tenang dan siap menjalani proses hukum.

“Alhamdulillah, saya sehat dan siap,” ujar Fariz RM singkat saat berjalan menuju ruang tahanan sementara sebelum sidang dimulai.

Fariz RM menyatakan bahwa dirinya masih menyimpan harapan besar untuk mendapatkan putusan rehabilitasi dari majelis hakim, alih-alih hukuman penjara. Ia menekankan bahwa niatnya untuk sembuh dari ketergantungan narkoba adalah murni dari keinginan pribadi.

“Masih berharap bisa menjalani rehabilitasi. Saya ingin benar-benar pulih,” ungkap Fariz.

Kuasa hukum Fariz, Deolipa Yumara, juga menegaskan bahwa kliennya telah menunjukkan komitmen untuk lepas dari jerat narkotika. Menurutnya, Fariz sudah menjalani rehabilitasi sebelumnya, namun belum tuntas karena tingkat ketergantungannya tergolong tinggi.

“Fariz RM memang tulus ingin sembuh. Namun karena ketergantungannya cukup berat, satu kali rehabilitasi belum cukup. Bisa butuh dua atau tiga kali, bahkan sampai tahunan,” jelasnya.

Deolipa juga menambahkan bahwa motivasi terbesar Fariz RM menjalani rehabilitasi adalah karena keinginannya untuk kembali aktif di industri musik. Sebagai salah satu musisi senior yang telah memberikan kontribusi besar bagi dunia musik Tanah Air, Fariz ingin kembali berkarya setelah pulih sepenuhnya.

“Musik adalah hidupnya. Dia tidak ingin berhenti berkarya. Karena itu dia memilih jalur rehabilitasi, agar bisa sehat dan kembali menciptakan karya,” tutup Deolipa.

Diketahui Fariz RM sebelumnya ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di wilayah Bandung, Jawa Barat, pada tanggal 18 Februari 2025. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu dan ganja yang diduga untuk konsumsi pribadi.

Penangkapan ini menambah catatan kasus serupa yang pernah dialami Fariz di masa lalu, memperkuat urgensi untuk tindakan rehabilitasi berkelanjutan./Din.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.