Himbau Nyanyi Indonesia Raya di Bioskop, Kemenpora Tabrak Birokrasi

oleh
oleh

JAKARTA, VoiceMagz.com – Akhirnya, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi resmi mencabut surat himbauan tentang menyanyikan lagu Indonesia Raya di setiap jelang pemutaran film di bioskop, namun hal ini terlanjur jadi sorotan publik.

Salah satunya datang dari Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Indonesia (GPBSI), Djonny Sjafruddin.

Ia menyesalkan keluarnya surat himbauan itu. Pasalnya, ada birokrasi yang ditabrak dengan dikeluarkannya surat itu.

“Menpora ngapain ngatur-ngatur soal begituan. Kan untuk urusan film ada Pusbang Film di Kemendikbud. Ini aja awalnya Kepala Pusbang Film sampai nggak tahu keluar surat himbauan itu,” tandas Djonny di Jakarta, Jumat (1/1).

Pihaknya sebenarnya tak mempermasalahkan jika nantinya akan ada peraturan baku soal menyanyikan lagu Indonesia Raya di setiap jelang pemutaran film di bioskop.

“Kalau mau serius, undang dong pihak Pusbang Film dan stakeholder perfilman lainnya. Rundingkan dan sekalian bikin peraturannya, bukan sekadar himbauan,” tandasnya lagi.

Djonny sendiri melihat belum ada korelasinya jika himbauan ini akan menurunkan animo penonton ke bioskop.

“Namun saya khawatir himbauan ini akan jadi bahan olok-olakan saja atau malah bahan pelecehan,” ujarnya.

Ia menyarankan Kemenpora harusnya mendorong seluruh stakeholder film tanah air untuk membuat film yang mampu mengedukasi dan membangkitkan semangat kebangsaan, ketimbang mengeluarkan surat himbauan seperti itu.

Pihak Kemenpora sendiri seperti dijelaskan Sekretaris Kemenpora, Gatot S Dewa Broto telah mencabut himbauan itu karena adanya resistensi yang tinggi. Kemenpora pun meminta maaf karena sudah membuat kegaduhan atas imbauan yang kemudian menjadi polemik.

“Surat himbauan tentang menyanyikan lagu Indonesia Raya di setiap jelang pemutaran film di bioskop sudah dicabut. Hal itu atas dasar berbagai pertimbangan dan juga karena resistensi dan kegaduhannya yang sangat tinggi. Mohon maaf,” kata Gatot di Jakarta, Jumat (1/2).

Seperti diketahui, surat himbauan Kemenpora itu ditandatangani Menpora pada 30 Januari 2019. Surat itu pun ditembuskan ke Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI (Menko PMK), Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), dan Kepala Badan ekonomi Kreatif (Bekraf).

Surat imbauan bernomor 1.30.1/Menpora/I/2019 itu berisi tentang aktivitas menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum pemutaran film. Surat itu ditujukan kepada para pengelola bioskop di seluruh Indonesia.

Dalam surat tersebut, Imam menyatakan alasan dirinya memberikan imbauan guna meningkatkan rasa nasionalisme dan mewujudkan generasi muda yang bangga serta cinta pada tanah air.

“Dalam rangka meningkatkan rasa nasionalisme dan mewujudkan generasi muda yang bangga serta cinta pada tanah air, dengan ini kami menghimbau kepada para pengelola bioskop di seluruh Indonesia untuk dapat memutarkan sekaligus menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum berlangsungnya setiap pemutaran film. Demikian himbauan ini disampaikan untuk dapat dilaksanakan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih,” demikian isi surat imbauan tersebut. (NVR)

No More Posts Available.

No more pages to load.