Jonathan Frizzy Resmi Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

oleh
oleh

JAKARTA, VOICEMAGZ.com – Jonathan Frizzy atau Ijonk ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Pemain sinetron Raden Kian Santang: Mahkota Baru Pajajaran itu sempat diamankan karena membawa vape mengandung obat keras berupa zat etomidate.

“Benar, JF (ditetapkan tersangka),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (5/5).

Kabar tersebut memastikan bahwa aktor yang sedang dekat dengan Ririn Dwi Ariyanti itu tengah jalani pemeriksaan oleh Satnarkoba Polres Soetta.

Ijonk sempat absen dalam pemeriksaan sebagai saksi kasus vape mengandung obat keras berupa zat etomidate. Polisi menyebut pemeriksaan lanjutan Jonathan Frizzy seharusnya dilakukan pada pekan depan.

“Betul (seharusnya diperiksa pekan depan). Karena kemarin kan operasi, hari Selasa kemarin. Itu dari rumah sakitnya minimal 5 hari recovery-nya, pemulihannya,” ujar Kasat Narkoba Soetta AKP Michael Tandayu nenerapa waktu lalu.

Meski demikian, Michael mengatakan pemeriksaan dilakukan jika kondisi Jonathan Frizzy sudah membaik setelah menjalani operasi. Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan dokter terkait kondisi Ijonk.

“Betul, kalau misalkan dianya kondisinya sudah fit, karena kan dari segi kemanusiaan juga,” ujarnya.

Kapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald Sipayung mengatakan nama Ijonk muncul dalam pemeriksaan tiga orang tersangka yakni pria BTR dan EDS dan wanita ER yang sebelumnya sudah ditangkap. Ketiganya ditangkap lantaran membawa vape yang mengandung obat keras jenis etomidate dari luar negeri.

Paman Ijonk, Benny Contoh juga sempat membantah keponakannya terlibat kasus narkoba. Bahkan ia mengungkap kekesalan pada media yang menyebut nama Jonathan Frizzy terlibat narkoba./Aly.

No More Posts Available.

No more pages to load.