JAKARTA, VOICEMAGZ.com – Setelah sekian lama vakum, Marzuki Mohammad A.K.A ‘Kill the DJ’ kembali merilis single dengan judul “Rasah Kakean Sambat”. Pelantun lagu “Ora Minggir Tabrak” ini kembali mengusung genre EDM yang dipadu dengan rap/hip-hop. Seperti biasanya, dia kembali bekerjasama dengan Balance Perdana Putra sebagai produser. Balance juga merupakan kompatriotnya di Jogja Hip Hop Foundation dan Libertaria.
‘Kill the DJ’ juga merilis music video yang unik, kali ini dia melibatkan anak-anak di desanya untuk menari. Prosesnya dilakukan selama libur sekolah lalu.
“Aku ingin melibatkan anak-anak di desaku, mereka polos, belum pernah nari, belum pernah shooting, gak ngerti kesenian, tapi justru kepolosan itu yang membuatku tertarik. Semoga saja bisa membuka wawasan dan menginspirasi mereka kedepannya”, begitulah Juki, Kill the DJ sapaan akrabnya, menerangkan.
Baca artikel lainnya: Duet Wishnu Dewanta dan Siva Sukses Pentaskan ‘Cerita Indonesia’
Seperti juga single “Ora Minggir Tabrak” dan “Kewer-Kewer” (Libertaria) yang sangat jarang dipanggungkan namun menjadi viral di masanya dan hingga kini masih ramai di berbagai platform sosmed, ‘Kill the DJ’ ingin mengulangi kisah yang sama, yaitu lagu simpel yang menjadi kesukaan anak-anak
“Gak ngerti kenapa anak-anak bisa suka lagu-laguku?! Tapi baguslah, artinya aku punya ceruk pasar yang membuat umur lagunya bisa panjang. Meskipun sejujurnya gak ada intensi ke sana, aku hanya ingin membuat musik yang gampang saja buat semua” ujar Juki.
Lagu “Rasah Kakean Sambat” sendiri bermakna tentang pentingnya punya mental yang kuat, karena hidup memang tidak mudah, jatuh-bangun itu pasti, tapi jangan terlalu banyak sambat alias mengeluh.
Baca artikel lainnya: Ada Cerita Menyakitkan Saat Putri Ariani Ciptakan Lagu’ Loneliness’
Kill the DJ dan Jogja Hip Hop Foundation dengan segala kunikan musikal dan liriknya, seperti sebuat oase atas musik berbahasa Jawa yang kini didominasi oleh cidro, patah hati, sambat dan lain sebaginya, butuh alternatif agar variannya semakin banyak dan menyegarkan./May.