Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMK) Lakukan Rapat Kerja dengan 11 LMK Bahas Royalty Musik

by -745 views
Para Komisioner LMK dan Perwakilan LMKN

Jakarta, Voicemagz.com- Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang baru dilantik kurang lebih  sebulan lalu, mengajak 11 LMK yang terdiri dari Wami, KCI, RAI, Pappri, ARDI, Pelari, Selmi, Prisindo, untuk melakukan rapat kerja Bersama membahas seputar royalty musik.

Dalam rapat tersebut membahas berbagai hal menyangkut royaty musik. Termasuk didalamnya mengenai transparansi, teknis pengumpulan (collecting), pengelolaan dan pendistribusian dari LMKN ke-LMK dan LMK ke para pemberi kuasa.

Tidak seperti sebelumnya, LMKN jilid 3 dibawah pimpinan Dharma Oratmangun ini semua komisioner hingga pelaksana Harian merupakan representative dari 11 LMK dibawah naungan LMKN. Oleh karena itu jargon “Transparansi” atau keterbukaan di semua bidang menjadi hal yang sangat mungkin bisa diwujudkan.

Waskito salah satu komisioner yang membidangi keuangan bahkan telah membuka diri dengan 11 LMK dimana keuangan hasil penghimpunan royalty di LMKN bisa diketahui oleh para LMK.

“Kami membuka diri kepada 11 LMK untuk bisa mengetahui dari mana saja uang masuk ke rekening LMKN, siapa saja pengguna (user) yang sudah bayar royalty, berapa jumlahnya, semua bisa bisa diketahui oleh LMK,” kata Waskito, saat rapat di Kemenkumham, Jakarta pada Selasa (26/07/22).

Dalam kesempatan yang sama Dharma Oratmangun selaku Ketua LMKN juga menjelaskan tentang transparansi yang menjadi landasan kerja LMKN Jilid 3.

“ Sebagai salah satu bentuk lain dari transparansi adalah, hari ini kita mengundang 11 LMK yang bernaung dibawah LMKN untuk Bersama sama menciptakan formulasi yang tepat bagaimana kita menghimpun, mengelola dan mendistribusikan royalty. Semua LMK harus atau bahkan wajib tau dari mana-mana sumber royalty yang masuk ke rekening LMKN dan berapa jumlahnya.” Kata Dharma.

Lebih lanjut Dharma menambahkan, “ 11 LMK sepakat pengumpulan royalty 1 pintu, oleh sebab itu dari 11 LMK nanti akan dilibatkan untuk Bersama sama menghimpun royalty dari mana-mana saja royalty itu bisa kita himpun. Dan yang terpenting semua itu hanya menggunakan 1 invoice yaitu invoice dari LMKN dan dana yang terkumpul masuk ke rekening LMKN. Untuk memudahkan penghimpunan, ,anti setiap pengguna akan dibuatkan virtual akun,” tambah Dharma.

Pelaksana Harian LMKN

Dalam LMKN jilid 3 ini ditunjuk dan diangkat Sandec Sahetapy dan Hendry Noya sebagai Pelaksana harian.

Baik Sandec maupun Hendry sepakat untuk menjalankan amanat meg-komandoi pengumpulan, pengelolaan dan pendistribusian  royalty.

Sandec Sahetapy bahkan mengatakan akan segera tancap gas untuk menggeber pengumpulan royalty semaksimal mungkin.

“Dibanding negara lain, kit aini jauh ketinggalan dalam hal pengumpulan royalty, oleh sebab itu sesuai tupoksi dan madat yang saya terima saya akan tancap gas. Di sisa tahun 2022 yang hanya tinggal  5 bulan lagi saya mentargetkan bisa terkumpul sekurang-kurangnya 35 miliar rupiah, sukur sukur bisa 50 milliar. Tidak muluk-muluk dulu lah karena kita tahu selama 2 tahun pandemi para pengguna kan juga mengalami dampaknya, ” kata Sandec.

Kedepan Sandec berfikir akan membuat  sebuah aplikasi yang bisa di unduh di handphone para pemberi kuasa, agar mereka tau seberapa banyak royalty riil yang ia terima.

Lebih lanjut Sandec menmbahkan, “Untuk tahun depan yaitu tahun 2023 di kuartal pertama pihaknya menargetkan royalty yang terkumpul bisa sebesar 70 milliar rupiah, dan akhir tahun 2023 diupayakan maksimal di angka 120 milliar rupiah bisa terkumpul,” tambahnya.

Senada dengan Sandec, Hendry Noya juga akan bekerja sesuai tupoksi.

“Tugas kita selaku Pelaksana Harian setidaknya ada tiga hal, yaitu pengumpulan royalty dari para pengguna, pengelolaan dan pendistribusian. Semua akan kita lakukan secara transparan, tidak ada yang ditutuptutupi,” kata Hendry.

Di akhir pembicaraanya dengan para wartawan yang menyinggung soal kelanjutan  kerjasama antara LMKN dan PT. Lentera Abadi Solutama (LAS), Dharma Oratmangun menjelaskan.

“Terkait dengan perjanjian dengan PT. LAS, kita sepakat  akan kita tinjau ulang, ini kan produk perjanjian yang mengikat secara hukum dengan kepengurusan LMKN sebelumnya. Jadi nanti hari Kamis ini kita akan duduk bersama  membahas soal ini. Butir-butir apa saja yang diperjanjikan dan bagaimana bunyinya serta apa saja hak dan kewajibannya akan kita bahas, termasuk Sistem Informasi lagu dan Musik (SILM)” tutup Dharma.

Para Komisioner yang haadir dalam rapat tersebut diantaranya Andre Hehanusa, Dharma Oratmangun, Waskito, Makki Omar, dan Tito Sumarsono dari perwakilan hak cipta, dan Johny Maukar, Marcell Siahaan dan Yessy Kurniawan dari perwakilan hak terkait. minus Bernard Nainggolan dan  Ikke Nurjanah yang sedang berada di luar kota.

Sementara perwakilan dari 11 LMK yang hadir terdiri dari Wami, KCI, RAI, ARDI, Pappri, Selmi, Prisindo, Pelari, Pro Intim, Armindo, dan SMI./Irish

No More Posts Available.

No more pages to load.