Jakarta, Voicemagz.com- Di penghujung tahun 2021, PAPPRI (Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia ) memberikan kabar gembira untuk para PeKerja Musik.
Para pekerja Musik di tahun mendatang akan terlindungi hak hak dan diharapkan terjamin kesejahteraannya melalui regulasi yang akan digodok oleh Pemerintah bersama PAPPRI, asosiasi profesi musik dan asosiasi usaha hiburan .
Hal ini terungkap dalam dialog interaktif yang diselenggarakan di Cafe Pormento Arion Hotel Jakarta, pada Rabu 29 Desember 2021.
Menteri Ketenaga Kerjaan, Ida Fauziyah menyatakan bahwa Pekerja Musik harus diperlakukan sama dengan pekerja profesi lainnya.
“Pekerja musik harus diperlakukan sama dengan pekerja lainnya. Jadi harus terlindungi dalam pengaturan jam kerja, upah dan jaminan sosialnya. Tidak boleh ada diskriminasi gender ataupun kekerasan phisik atau psikis apalagi kekerasan sexual. Oleh sebab itu pertemuan interaktif ini mengangkat Tema Setara dan Sejahtera Pekerja Musik Indonesia,” kata Ida Fauziah, di Jakarta, Rabu (29/12/21}.
Dalam kesempatan yang sama Johnny Maukar, selaku Sekjen PAPPRI, dalam penyampaian topik kunci pembuka menyampaikan pesan dari Ketua Umum PAPPRI A.M Hendropriyono sebagai berikut.
“Sebagai Organisasi Pofesi ,PAPPRI harus bermanfaat bagi seniman musik dan harus menjadi lokomotif penggerak dalam membangun ekosistem musik yang baik. Jadi acara ini merupakan langkah awal dari satu rangkaian kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang akan diselengarakan di beberapa kota di Indonesia untuk mendapatkan masukan guna menyusun naskah akademik bagi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Perlindungan Bagi Pekerja Musik,” jelas Johnny Maukar.
Sementara Ayu Soraya yang Ketua Bidang Program DPP PAPPRI sekaligus menjadi Ketua Pelaksana Acara menyebutkan;
“Kegiatan FGD ini sebenarnya direncanakan dilaksanakan tahun lalu tetapi tertunda karena pandemi Covid. Dan syukur pada akhir tahun ini PAPPRI bersama sama Jamsostek dan Kementerian Ketenagakerjaan dapat mewujudkannya, sebut Ayu oraya.
Terkait kesejahteraan pekerja musik Dirut BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek) Anggoro Eko Cahyo memberikan jaminan bahwa Jamsostek akan memberikan dukungan maksimal bagi jaminan sosial pekerja musik sebagaimana halnya selama ini terhadap pekerja profesi lainnya.
Candra Darusman yang menjabat sebagai Ketua Umum Fesmi menekankan perlunya perlindungan bagi pekerja musik. Dalam kesempatan itu Candra menyampaikan Pokok Pokok Pikiran Fesmi kepada Menteri Ketenagakerjaan.
Musisi Once Meckel yang juga seorang pengurus PAPPRI di bidang hukum usai menyanyikan dua lagu dalam acara tersebut menyampaikan fakta yang merupakan cerita sedih, bagaimana para pekerja musik khususnya yang mencari sesuap nasi setiap malam di restoran dan cafe sekarang terpaksa hutang sana sini untuk menyambung hidup keluarga.
Dalam acara tesebut selain dihadiri oleh para musisi dan perwakilan organisasimusik, juga dihadiri Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar yang memberikan arahan tentang Deklarasi Gerakan Nasional Anti Kekerasan dan Anti Pelecehan Sexual.
Selain Dialog interaktif, acara ini juga dimeriahkan oleh Artis Artis PAPPRI seperti Once, Delon, Fitri Karlina, Novia Alia. Turut Hadir juga dan juga Eros Jarot, Ikke Nurjanah, Febri WIFI, dan pengurus dari Kadin dan PHRI./Irish