Anggota DPR Kaget Ternyata Ada yang Sudah Bangun Sistem Digitalisasi Royalti Musik Secara Komprehensif

oleh
oleh

JAKARTA, VOICEMAGZ.com — Setelah sebelumnya mengundang dan mendengar pendapat dari VISI, AKSI, dan ASIRI pada Selasa lalu, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), menghadirkan tiga narasumber, yaitu Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPP RI), serta VNT Networks membahas lebih lanjut mengenai harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta, pada Kamis, 13 November 2025.

Usai VNT Networks menyampaikan paparannya, salah satu pimpinan dalam RDPU DPR RI, Sturman Panjaitan dari fraksi PDIP terkejut bahwa ternyata sudah ada platform yang sudah dibangun untuk menyelesaikan kisruh tata kelola royalti.

“Yang perlu kita pahami adalah, kalau pihak VNT Networks sudah bisa menjelaskan seluruh prosesnya dengan baik, bukan soal nama PT-nya, tapi tentang bagaimana proses itu bisa dijalankan dan kalau memang proses tersebut sudah bisa dikerjakan serta tidak ada lagi perbedaan di dalamnya, kenapa tidak kita gunakan saja VNT Networks. Sekali lagi, bukan soal PT-nya, tapi bagaimana proses itu bisa mereka lakukan dan dijalankan dengan baik. Kalau memang bisa, maka itu yang kita gunakan.”, kata  Sturman Panjaitan di Jakarta, Kamis (13 November 2025).

Lebih lanjut Sturman Panjaitan menambahkan bahwa kita tidak boleh menolak atau alergi dengan teknologi,

“Jadi, kita tidak bisa menolak atau mengabaikan perkembangan teknologi, semuanya sekarang berbasis teknologi.” lanjut Sturman Panjaitan.

Sementara itu anggota DPR RI dari fraksi PDIP lainnya, Nyoman Parta mengaku berterima kasih dengan adanya pemaparan teknologi dari VNT Networks.

“Saya berterima kasih pada VNT Networks, saya jadi ngerti lebih cepat tentang apa yang harus kita lakukan dan apa yang harus kita masukkan dalam undang-undang yang akan kita revisi ini.”, kata Nyoman Parta.

Dalam kesempatan yang sama, anggota DPR RI fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian menyampaikan terima kasih kepada VNT Networks yang telah membangun sistem tata kelola royalti. Meski begitu ia berharap adanya sinergi antara VNT Networks dan LMKN sebagai regulator.

“Terima kasih pada teman-teman VNT Networks yang sudah mendevelop ini sebegitu luar biasa, kami apresiasi. Ini jerih payah kalian sebagai merah putih untuk membangun dan membenahi hal ini. Tapi mungkin ada etika, ada regulasi yang harus ditepati. Mungkin teman-teman bisa bicara, kalau kemarin sudah melakukan kerja sama, dengan yang sekarang juga mungkin kalau belum kerja sama, duduk dulu. Ini kami dermakan buat negara sistemnya. Teman-teman pasti senang kalau memang ada yang belum optimal bisa dibantu.”, kata Kawendra.

Once Mekel selaku pengusul dalam RDPU ini mendorong agar LMKN maupun LMK memiliki sistem digital yang terintegrasi.

“LMKN harus punya sistem digital, LMK pun harus punya sistem digital, dan keduanya harus terkoneksi dengan baik. Bagaimana kita memilih sistem digital, harus kita diskusikan di sini. Siapa yang terbaik, kan ada beberapa yang mengusulkan. Nah, sistemnya seperti apa itu harus kita diskusikan lagi.”, kata Once.

Anggota DPR RI lainnya, Ahmad Irawan dari fraksi partai Golkar menyebut bahwa kehadiran digitalisasi dan desentralisasi merupakan sesuatu yang tidak bisa ditolak. Termasuk digitalisasi dalam hal tata kelola royalti.

“Satu hal yang tidak bisa kita tolak itu adalah perkembangan teknologi, termasuk di LMKN. Jadi, desentralisasi dan digitalisasi itu sesuatu yang tidak bisa kita tolak, karena itu adalah perkembangan zaman.”,  tutup Ahmad Irawan.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.