PBNLI Resmi Dideklarasikan, Kesejahteraan Nelayan Indonesia Siap Diwujudkan

oleh
oleh

Jakarta, Voicemagz.com — Perkumpulan Pembudidaya dan Nelayan Lobster Indonesia (PBNLI), pada hari ini Rabu 12 Agustus 2020, secara resmi di deklarasikan dan di kukuhkan di Jakarta. Dalam acara yang digelar di Hotel Aston Simatupang, Jakarta Selatan  itu dihadiri oleh para pengurus terpilih. Diantaranya   FA Bambang (Penasehat), Kris Budiharjo (Ketua Penasehat), ,Samingin SE (Ketua Umum), Rahmat Mony (Sekjen), Dewi Listianawati (Bendahara Umum) dan Amir Hamzah (Ketua Dewan Pembina).

Selanjutnya PBNLI kedepan mempunyai misi untuk   mewujudkan kesejahteraan nelayan di Indonesia yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Kedepan, PBNLI juga akan secara aktif  turut mengatur tata niaga penjualan benih lobster dan menjadikan Indonesia no 1 di dunia  dalam hal budidaya lobster. Tentunya dengan merangkul semua nelayan yang ada di tanah air.

“Usahakanlah agar kita menjadi bangsa pelaut kembali. Ya, bangsa pelaut dalam arti seluas-luasnya. Bukan sekadar menjadi jongos-jongos di kapal, bukan. Tetapi bangsa pelaut dalam arti kata cakrawati samudera. Bangsa pelaut yang mempunyai armada niaga, bangsa pelaut yang mempunyai armada militer, bangsa pelaut yang kesibukannya di laut menandingi irama gelombang lautan itu sendiri,” kata Samingin SE dalam Deklarasi dan Pengukuhan PBNLI di Jakarta, Rabu (12/8/2020).

Samingin menambahkan, saat kita memandang laut sebenarnya kita sedang memandang masa lalu, masa sekarang dan masa depan Indonesia.

“Patut kita syukuri saat ini masih ada nelayan yang menyibukan dirinya di laut sebagai upaya pemenuhan pangan bangsa sekaligus menjaga budaya leluhur. Sampai sekarang nelayanlah yang masih percaya, bahwa sumber kehidupan bangsa ini ada di laut, merekalah yang kawin dengan laut.
Mengingat peran pentingnya nelayan dalam menopang kehidupan berbangsa maka sudah seyogyanya pemerintah hadir untuk nelayan terkhusus nelayan kecil sebagaimana diamanatkan undang-undang,” jelasnya.

jadi menurut Samingin, Dengan Penerbitan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020 tentang pengelolaan lobster, kepiting, dan rajungan,  merupakan  momen tepat untuk mengembangkan komoditas lobster yang sampai saat ini masih belum banyak dilakukan nelayan Indonesia.

Saat ini Indonesia,  tertinggal jauh jika  dibandingkan dengan Vietnam,  yang sudah menjadi produsen utama dunia. Padahal selama ini bangsa kita dikenal sebagai penghasil lobster terbaik di dunia.

Oleh karena itulah Perkumpulan Pembudidaya dan Nelayan Lobster Indonesia dideklarasikan, untuk meraih kembali kebanggaan sebagai negara penghasil lobster nomor satu di dunia.

PBNLI akan menumbuh kembangkan semangat pembudidayaan lobster baik di laut maupun di darat yang akhirnya bermuara pada meningkatnya pendapatan dan kesejahteraan nelayan lobster.

“Selain itu, kita akan menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan Indonesia sebagai negara penghasil lobster nomor satu di dunia,” kata Samingin lagi.

Pada tahun 2020 ini, produksi lobster Indonesia ditargetkan bisa mencapai 18.44 juta ton. kemudian pada tahun 2024 nanti targetnya mencapai 22,65 juta ton.

Kepada  anggotanya yang   jumlahnya ribuan dan  tersebar dari Sabang sampai Merauke, PBNLI Dan jajaran pengurusnya  akan memberikan edukasi tentang penangkapan lobster maupun benih bening yang berkelanjutan dan memperhatikan dampak lingkungan maupun sosial kemasyarakatan. Serta mendorong terjalinnya kerjasama nelayan dengan pengusaha dan pembudidaya lobter.

Selain itu juga akan mendorong adanya regulasi pemerintah yang dapat memberikan kepastian berusaha dan meningkatkan kesejahteraan bagi nelayan dan pembudidaya lobster.
Mendorong ekspor lobster dengan membuka pasar baru di dunia melalui peningkatan mutu dan kualitas produksi lobster.

“PBNLI siap mendatangkan tenaga ahli dari Vietnam untuk berbagi pengetahuan dalam meningkatkan kualitas budidaya lobster di Indonesi,” tambah Samingin lebih lanjut.

Berdasarkan kajian BRSDM KP, ada 2 macam  lobster yang ada di wilayah perairan Indonesia,yang bisa dibudidayakan dengan potensi yang sangat besar , yaitu  lobster mutiara dan lobster pasir. Kedua jenis lobster ini potensinya mencapai 278.950.000 ekor dan tersebar di 11 wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia.

Agar bisa mewujudkan pengelolaan sumber daya lobster yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, regulasi tata kelola sumber daya perikanan lobster perlu diterapkan untuk memperkuat tata kelola benih lobster.

Berdasarkan catatan Organisasi Pangan dan Agrikultur PBB (FAO), rilisan tahun 2019, produksi Lobster dunia tumbuh 2,30% setiap tahunnya. Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS). pada 2019 lalu nilai ekspor lobster Indonesia periode 2014-2018 mengalami pertumbuhan 20,425 per tahun.

“PBNLI akan menjadi mitra strategis pemerintah sekaligus memperjuangkan adanya regulasi peraturan yang adil, stabilitas harga lobster di pasar, terjaminnya sumber pendapatan dan kesejahteraan nelayan pembudidaya lobster sekaligus keberlanjutan bagi alam,” pungkas Samingin./Irish

 

No More Posts Available.

No more pages to load.