Polisi Selidiki Laporan Aaliyah yang Dituding Hamil Diluar Nikah

oleh
oleh

JAKARTA, VOICEMAGZ.com –  Beberapa hari lalu, Aaliyah Massaid meloprkan akun medsos yang menyebut dirinya hamil diluar nikah.  Atas laporan tersebut, kini Polda Metro Jaya tengah mengusut laporan yang dilayangkan oleh Aaliyah Massaid yang diisukan hamil sebelum menikah dengan Thariq Halilintar.

“Benar, bahwa saat ini Tim Penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan tersebut,” ujar Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Senin (26/8/2024).

Adapun laporan tersebut terintegrasi dengan nomor LP/B/4974/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tgl 22 Agustus 2024. Kini, polisi tengah mendalami alat bukti dan keterangan saksi untuk menemukan apakah ada unsur tindak pidana atau tidak.

“Tim penyelidik sedang melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana, guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan,” kata dia.

Dalam laporannya, Aliyah melaporkan dengan pasal 27A Jo Pasal 45 ayat (4) UU no 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau pasal 310 dan/atau pasal 311 dan/atau Pasal 315 KUHP.

Sebelumnya Aliyah Massaid melaporkan akun media sosial penyebar hoax atas tudingan yang menyebut dirinya hamil duluan sebelum menikah dengan suaminya, Thariq Halilintar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan peristiwa tersebut bermula aat pelapor alias Aliyah membuka akun social media TikTok@esmeralda_9999 dan @medialestar dan youtube @infomedia3180.

“Pelapor menemukan postingan di akun ini yang menyatakan pelapor hamil di luar nikah, padahal pada saat itu hingga hari ini, pelapor tidak hamil bahkan saat ini pelapor sedang merasa haid,” ujar Ade, Sabtu (24/8/2024)./Elv. Foto: Dok. Instagram Thariq Halilintar.

No More Posts Available.

No more pages to load.