JAKARTA, VoiceMagz.com – Sukses menggelar uji kompetensi perdana bagi para penyanyi dan pemusik di Bandung dan sekitarnya pada Mei lalu, kini Lembaga Sertifikasi Profesi Musik Indonesia (LSPMI) yang dibentuk oleh PAPPRI bersama Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) kembali menggelar uji kompetensi yang sama di Jakarta.
Meski digelar di Jakarta, namun uji kompetensi kali ini juga banyak diikuti peserta dari luar Jakarta. Dari 100 peserta yang tercatat di panitia, ada yang datang dari Banyuwangi, Ambon, Banjarmasin, Medan, Banyumas, Semarang, Bangka-Belitung, Jember, Jambi dan kota-kota lainnya.
“Serifikasi bagi penyanyi dan pemusik Indonesia ini merupakan salah satu program unggulan nasional, dan Bekraf bertanggung jawab memfasilitasi sertifikasi ini. Bekraf menganggap penting hal ini, karena selain meningkatkan daya saing, juga untuk meningkatkan daya tawar bagi para pemusik di Indonesia,” ujar Deputy Fasilitas HKI dan Regulasi Bekraf, Ary Juliano Gema dalam konferensi pers di Hotel Grand Dika Jakarta Jakarta, Selasa (31/7).
Ditambahkan Ari, saat ini menurut catatan Bekraf, kontribusi PDB dari sektor musik masih sangat kecil yakni hanya 0,47 persen. Oleh karena itu pihaknya berharap, dengan adanya sertifikasi ini nantinya bisa mendongkrak PDB.
Dalam profesi lain, sertifikasi sudah menjadi sebuah kebutuhan dan keharusan. Lalu seberapa pentingkah sertifikasi ini bagi musisi dan penyanyi?
“Kita tahu di Indonesia banyak penyanyi top dan terkenal, mungkin dengan nama besarnya sudah membuktikan sudah menjadi jaminan serifikasi. Namun bukan itu ternyata, begitu penyanyi tersebut ingin tampil di luar negeri orang nggak tau itu siapa, kompeten apa nggak dan sebagainya. Maka dengan adanya sertifikasi ini kita bisa menunjukkan bahwa orang tersebut berkompeten di bidangnya sesuai dengan stratanya, pemula, madya atau pratama,” terang Direktur LSPMI yang juga sekaligus Sekjen PAPPRI, Johnny Maukar.
Johnny menambahkan, sebagai contoh, ada beberapa musisi yang akan tampil di hotel-hotel dan kapal pesiar di luar negeri, mereka ditolak lagi karena tidak mempunyai sertifikat kompetensi. Bisa saja kedepannya, muncul regulasi bagi hotel, cafe atau tempat pariwisata yang mensyaratkan hanya boleh menerima, merekrut penyanyi atau musisi yang bersertifikat.
“Di luar negeri sudah banyak yang menerapkan hal seperti itu,” imbuh Johnny.
BNSP yang diwakili ketuanya, Sumarna F Abdurrachman dalam kesempatan ini juga menyampaikan jika pihaknya selaku lembaga yang diberi tugas melakukan sertifikasi, telah membentuk wadah yang dinamakan LSPMI.
“BNSP bersama Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) telah membentuk LSPMI untuk melakukan uji kompetensi. Oleh sebab itu kami sangat mengapresiasi langkah yang telah dilakukan LSPMI dan Bekraf agar musisi kita bisa bersaing di dunia Internasional,” jelas Sumarna.
Kesadaran akan pentingnya sertifikasi ini rupanya ditunjukkan para musisi dan penyanyi, meski peserta hanya dibatasi 100 orang. Namun sejak ditutup pada 24 Juli kemarin, ternyata yang ingin mendaftar masih banyak.
Hal serupa terjadi juga saat uji kompetensi ini pertama kali digelar di Bandung. Bekraf yang diwakili Sabar Tampubolon memprediksi pesertanya tak lebih dari 20 orang. Namun dalam kenyataanya, pesertanya mencapai 140 orang.
“Saya agak kaget, tak kira pesertanya nggak banyak, ternyata banyak banget. Jadi itu bukti kesadaran para pelaku musik untuk mendapatkan sertifikat sangat tinggi. Saya pribadi menganggap penting sertifikasi ini, karena ke depannya para musisi kita bisa lebih leluasa untuk mencari job, baik di dalam maupun di luar negeri, karena secara kualitas sudah teruji sesuai tingkatannya,” ujar Roy Jeconiah, mantan vokalis Boomerang yang juga turut menjadi peserta uji kompetensi ini.
Teknis pelaksananan
Untuk teknis pelaksanannya, uji kompetensi ini sebenarnya tidak terlalu sulit. Peserta cukup melengkapai data-data yang diperlukan, kemudian mengisi dan memilih instrument sesuai kebisaanya serta tingkatan yang akan diikuti sesuai kemampuann yang dimilikinya.
Tingkatannya sendiri dibagi menjadi tiga, yaitu Pemula, Madya, dan Pratama. Dimana masing-masing tingkatan memiliki instrumen-instrumen pengujiannya.
Setelah dokumen dirasa lengkap dan memenuhi syarat, peserta akan diuji asesor dan ahli di bidangnya. Misalnya vokal, gitar, bass, piano/keyboard, drum dan ensambel.
Kemudian hasilnya akan direkomendasikan kepada LSPMI. Bagi yang lulus uji maka akan mendapatkan sertifikat resmi yang dikeluarkan oleh negara dan ditandatangani Ketua LSPMI, Anang Hemansyah serta disahkan pimpinan BNSP. Sertifikat ini nantinya berlaku nasional maupun internasional.
Para asesor yang menguji di antaranya ada Erens F Mangalo, Milla Rosa, Amiroez, Cindy Luntungan, Arce Rampengan, Dina Mariana dan beberapa nama lain. Sementara yang menjadi ahli tercatat seperti Oetje F. Tekol, Januar Ishak, Dharma Oratmangun, Jimmi Manopo dan beberapa musisi lainnya.
Uji kompetensi di Jakarta ini digelar selama dua hari, yaitu mulai 31 Juli hingga 1 Agustus 2018. Menurut rencana setelah di Jakarta akan ada dua kota lagi yaitu Yogyakarta dan Surabaya.
Sejumlah nama besar turut menjadi peserta dalam uji kompetensi kali ini, diantaranya Roy Jeconiah (mantan vokalis Boomerang), Renny Djadjoesman, Mell Shandy, Lady Avisha, Happy Pretty, Oppie Danzo (Voodoo) dan beberapa musisi lain. Text dan Foto: Irish