Slank Memilih Berikap Netral Soal Polemik Royalty Musik

oleh
oleh
Slank, Foto: Irish Blackmore

JAKARTA, VOICEMAGZ.com  – Polemik soal royalty musik dihadapkan pada dua pandangan yang bertolak belakang mengenai izin membawakan lagu dan royalti yang diatur dalam Undang-Undang Hak Cipta (UUHC).

Di satu sisi ada Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), yang menyerukan perlunya izin membawakan lagu kepada pencipta dan pembayaran royalti dengan sistem direct license.

Sementara di sisi lain ada Vibrasi Suara Indonesia (VISI), yang melihat tidak perlunya izin untuk membawakan lagu untuk pertunjukan musik, serta pembayaran royalti kepada Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Menyikapi  perbedaan tersebut Slank menyatakan sikapnya untuk tidak berada di salah satu sisi.

Vokalis Slank, Kaka, mengakui bahwa ajakan untuk berkubu sempat datang. Namun, ia memutuskan untuk tidak terlibat di dalamnya.

“Beberapa ngajak kubu-kubuan, gue enggak mau, Ada yang ngajakin geng sana, geng sini, gue enggak mau,” ujar Kaka kepada awak media di Markas Besar Slank yang berlokasi di Duren Tiga, Jakarta Selatan baru-baru ini.

Kaka menegaskan bahwa ajakan itu meminta agar Slank ikut bersuara mengenai Undang-Undang Hak Cipta. Slank pun memilih untuk diam dan mengambil posisi untuk tidak memihak siapapun.
“Iya, mungkin ya disuruh, bukan disuruh ditelepon, disuruh ngomong, disuruh ngomong kalau dua-duanya (AKSI dan VISI) mencoba untuk buat kebaikan. Enggak apa-apa sih,” sambung Kaka.

“Yang penting kalau kita mah taat hukum. Kalau yang bisa disahkan ya ikut. Kalau dua-duanya disahkan ya ikut,” timpal sang drummer, Bimbim.

Sebagai informasi, terkait izin membawakan lagu dan pengelolaan royalti, sampai saat ini Slank masih mempercayai pihak LMK./Mik.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.