JAKARTA, VOICEMAGZ.com – Polemik soal royalty musik dihadapkan pada dua pandangan yang bertolak belakang mengenai izin membawakan lagu dan royalti yang diatur dalam Undang-Undang Hak Cipta (UUHC).
Di satu sisi ada Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), yang menyerukan perlunya izin membawakan lagu kepada pencipta dan pembayaran royalti dengan sistem direct license.
Sementara di sisi lain ada Vibrasi Suara Indonesia (VISI), yang melihat tidak perlunya izin untuk membawakan lagu untuk pertunjukan musik, serta pembayaran royalti kepada Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Menyikapi perbedaan tersebut Slank menyatakan sikapnya untuk tidak berada di salah satu sisi.
Vokalis Slank, Kaka, mengakui bahwa ajakan untuk berkubu sempat datang. Namun, ia memutuskan untuk tidak terlibat di dalamnya.
“Beberapa ngajak kubu-kubuan, gue enggak mau, Ada yang ngajakin geng sana, geng sini, gue enggak mau,” ujar Kaka kepada awak media di Markas Besar Slank yang berlokasi di Duren Tiga, Jakarta Selatan baru-baru ini.
“Yang penting kalau kita mah taat hukum. Kalau yang bisa disahkan ya ikut. Kalau dua-duanya disahkan ya ikut,” timpal sang drummer, Bimbim.








