
JAKARTA, VoiceMagz.com – Pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 segera menjelang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini telah menyelesaikan pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) DPR, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
Sejumlah nama selebritas Indonesia pun terdaftar dalam daftar caleg. Tak tanggung-tanggung ada sekitar 54 nama selebritas.Tercatat ada nama Olla Ramlan, Kristina, Nurul Qomar, Adly Fairuz, Della Puspita, Conny Dio, Lucky Hakim, Diana Sastra, Ferly Putra, Krisna Mukti, Wanda Hamidah, dan Nafa Urbach. Serta Cut Meyriska, Annisa Bahar, Vena Melinda, Bertrand Antolin, Jonathan Frizzi, Lucky Perdana, Chris John, Okky Asokawati, Manohara, Farhan, Sahrul Gunawan dan Vicky Shu.
Lalu ada Rieke Diah Pitaloka, Junico Siahaan (Nico Siahaan), Krisdayanti, Ian Kasela, Jeffry Waworuntu, Harvey Malaiholo, Lita Zein, Kirana Larasanti, Chicha Koeswoyo, Iis Sugianto, Tina Toon, dan Angel Karamoy.
Tak ketinggalan nama Tommy Kurniawan, Herman Seventeen, Ivan Seventeen, Saleh Said Bajuri, Sundari Sukoco, Arzeti Bilbina, dan Zora Vidyanata. Ada juga nama Ade Fitrie Kirana bersama Eko Patrio dan Zulkifli Hasan. Lalu ada wajah lama Eko Patrio, Primus Yustisio, dan Dessy Ratnasari. Sementara Dedy Gumelar dan Rhoma Irama.
Kemudian Donny Kusuma, Sultan Djorghi, Andi Arsyil Rahman, dan Annisa Trihapsari, Dina Lorenza, Taufik Hidayat, Ricky Subagja, dan Jane Shalimar. Hingga artis senior Nurul Arifin, Tety Kadi, dan Charles Bonar Sirait, Reza Artamevia, Angel Lelga, dan Charlie Van Houtten, Rachel Maryam, Ahmad Dhani, Fauzi Baadilah dan Giring Ganesha.

Melihat fenomena ini, pengacara senior asal Bali, Melany Dian Risiyantie melihat, hal ini sah-sah saja, tapi karena menyangkut sosok artis, hal ini lantas menjadi istimewa.
“Artis adalah public figure dan kalau mendaftar menjadi caleg itu sah-sah saja aja. Nyaleg itu hak semua warga negara Indonesia. Namun ada juga syaratnya, harus berkompeten dan tidak cukup hanya bermodalkan ketenaran, nama besar atau muka cantik dan ganteng saja. Tapi harus punya skill yang cukup untuk mewakili rakyat,” ujar Melany di Jakarta, Selasa (7/8).
Wanita yang juga Ketua DPW Asahi Provinsi Bali ini menambahkan, artis juga harus bisa menyampaikan aspirasi rakyat yang sudah memilih mereka.
“Biar ngga malu-maluin nantinya kalau sudah duduk menjadi wakil rakyat,” kata wanita yang pernah meraih gelar Magister Ilmu Hukum, Konsentrasi Hukum Pidana ini.
Wanita asal Surabaya yang kini menetap di Bali dan gemar mensosialisasikan profesi Legal Auditor serta melaksanakan pelatihan Legal Auditor di Pulau Dewata ini menambahkan, di mata hukum semua sama, tidak ada perbedaan jabatan, status sosial maupun profesi.
“Apabila seseorang dirasa berkompeten menyandang status sebagai caleg, baik itu seorang artis atau bukan adalah sah-sah saja,” tambah pengacara yang mengidolakan sosok Srikandi Indonesia ini.
Ibu dari tiga anak ini juga menilai bila artis nyaleg punya sisi positif dan negatifnya bagi masyarakat.
“Karena artis seorang public figure, semua tindakannya, baik yang positif maupun negarif akan menjadi inspirasi bagi masyarakat. Jadi menurut saya, artis yang nyaleg harus lebih siap lahir batin dibanding caleg lainnya,” ucap wanita kelahiran 5 Mei 1971 ini.
Finalis Cak dan Ning Surabaya yang juga pernah menjadi model iklan dan bermain di film-film Warkop DKI ini sangat mendukung artis yang ramai terjun ke dunia politik.
“Artis yang terjun ke dunia politik itu adalah pilihan yang sesuai hati nurani mereka masing-masing. Begitu juga dengan saya, saya akan berjuang untuk masyarakat banyak dengan membantu mereka di bidang hukum, sesuai dengan keahlian yang saya miliki,” ucapnya. (NVR)