Soal Warisan Hotel, Tamara Bleszynski Siap Tantang Balik Ryszard Bleszynski

oleh
oleh

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Artis Tamara Bleszynski siap menghadapi gugatan Rp 34 miliar dari Ryszard Bleszynski. Meski sebagai tergugat, dia meminta sang kakak hadir saat mediasi.

 

“Saya mengimbau penggugat untuk mari kita duduk dalam mediasi nanti. Klien kami sudah konfirmasi mediasi nanti akan hadir, Tamara akan hadir. Nah, kami minta prinsipal juga hadir. Bukan hanya diwakili kuasa hukumnya saja,” kata kuasa hukum Tamara Bleszynski, Djohansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1).

 

Bila mediasi gagal, Tamara Bleszynski bakal menyerang balik Ryszard Bleszynski.

“Kalau mediasi ini deadlock, kami akan menyiapkan upaya hukum baru,” kata Djohansyah

 

Tamara Bleszynski rencananya akan mengangkat lagi isu sengketa hotel warisan keluarga yang melibatkan Ryszard Bleszynski selaku pemegang saham terbesar pada 2021.

 

Sampai saat ini, Tamara Bleszynski yang punya saham sebesar 20 persen di hotel tersebut tidak pernah dilibatkan dalam rapat. Sehingga setiap akta yang lahir dari hasil pertemuan rapat para pemegang saham bisa digugat.

 

“Selama 19 tahun, Tamara tidak pernah hadir dalam RUPS, tidak pernah diundang secara patut. Tapi dari setiap RUPS, timbul akta-akta,” ujar Djohansyah

 

“Nah, akta-akta ini sudah pasti akan kami gugat. Bagaimana bisa timbul akta, Tamara tidak pernah menandatangani akta apa-apa,” tambahnya.

 

Tamara Bleszynski juga akan melaporkan Ryszard Bleszynski atas dugaan pemalsuan tanda tangannya dalam setiap akta yang disepakati di RUPS

“Tamara tidak diundang secara patut, jadi mana bisa quorum,” tutup Djohansyah.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.