JAKARTA, VoiceMagz.com – Lagi, komedian tanah air terjerat penyalahgunaan narkotika. Dan kini, lagi-lagi personil Srimulat yang terciduk polisi.
Sub Direktorat 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap komedian Srimulat, Nunung dan suaminya, July Jan Samabiran dan seorang lagi bernama Hadi Moheriyanto (Hery) alias Tabu pada Jumat (19/7) sekira pukul 12.30 dan 13.30 WIB.
Ketiganya ditangkap karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Nunung dan sang suami diamankan di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan
Menurut Kasubdit 1 Ditresnarkoba PMJ,
Jean Calvijn Simanjuntak, Nunung dan suaminya ditangkap setelah pengembangan atas penangkapan Hery.
Dari tangan Hery diamankan satu unit HP Nokia, 37 lembar uang pecahan @Rp.100.000,- (total Rp. 3.700.000,-) yang merupakan hasil penjualan sabu.
Kemudian polisi melakukan pengembangan dengan mendatangi kediaman Nunung dan suaminya. Dan hasilnya, polisi menemukan barang bukti (BB) satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, tiga buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu, satu buah sedotan plastik sendok sabu, satu botol larutan untuk bong memakai sabu, potongan pecahan pipet kaca untuk memakai sabu, satu buah korek api gas dan empat HP.
Dalam video penangkapan yang viral di dunia maya, Nunung mengaku membuang dua gram sabu yang didapatnya dari Hery tiga hari lalu ke kloset kamar mandinya.
Kepada polisi, Nunung dan Suami pun mengakui jika sudah lima bulan ini mengkonsumsi sabu guna menjaga stamina saat bekerja.
Tercatat dalam tiga bulan ini, sudah 10 kali Nunung dan suami memesan sabu pada Hery. Per gram sabu dibeli Nunung seharga Rp1,3 juta. (NVR)