JAKARTA, VOICEMAGZ.com – Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia {DPRRI), bersama Pemerintah, dan LMK serta LMKN da juga perwakilan musisi melakukan rapat bersama guna mengatasi carut-marut tata kelola royalti musik di Indonesia.
Dalam rapat tersebut disepakati bahwa bahwa penarikan royalti lagu untuk sementara didelegasikan dan difokuskan kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), sesuai amanat Undang-undang yang berlaku, yaitu UU N.28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta.
Dalam rapat tersebut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, pendelegasian penarikan seluruh royalti lagu tersebut berlaku selama dua bulan ke depan, sambil menunggu penyelesaian Revisi Undang-Undang (RUU) Hak Cipta.
“Saya menawarkan bahwa dalam tempo dua bulan itu, LMKN agar menarik semua delegasi penarikan agar terkonsentrasi di LMKN,” ujar Dasco dalam rapat konsultasi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Ketika ditanya tentang adanya platform musik untuk komersial karya anak bangsa yang sedang ramai dibicarakan di berbagai media yaitu Velodiva, yang diyakini ampu menyelesaikan polemik royalti secara adil dan transparan, Dasco mengatakan,
“Itu semua ada Kementerian Hukum, kita sudah ngomong sama kementerian hukum, supaya membawa aplikasi yang mudah dan nggak mahal, karena royalti itu nantinya akan diberikan kepada pencipta lagu atau penyenyinya, intinya begitu,” tambah Dasco.
Platform musik untuk komersial Velodiva, sejauh ini sudah bekerjasama resmi dengan LMKN dan telah mulai melakukan penetrasi diberbagai sektor industri di Indonesia.
Teknologi Velodiva juga dirasa sangat maju dan menampilkan laporan secara akuran dan real-time. Namun dari semua kecanggihan teknologi yang dihadirkan tersebut banyak yang menilai belum dimaksimalkan oleh LMKN dikarenakan sistem distribusi di LMKN diinternal LMKN yang masih terputus dan konvensional.
Pihak DPR atau pihak kementerian bisa saja memanggil pihak Velodiva segera mungkin unuk diminta audiensi dan masukan dari sisi penyedia layanan teknologi dan apa yang bisa dikontribusikan dalam membenahi tata kelola royalti musik secara digital.
Ketua PHRI Haryadi B Sukamdani beberapa waktu lalu bahkan mengaku jika Velodiva sangat bagus dan memenuhi harapan pelaku bisnis Hotel dan restoran.
“Saya sendiri pernah ketemu dan mendapat penjelasan dengan pemilik Velodiva, itu platform menurut saya bagus banget, bisa transparan dan adil, lagu milik siapa, siapa yang memutar, di mana diputar dan berapa royaltinya semua jelas. Kami kaget ternyata ada anak bangsa yang memiliki kemampuan yang sangat luar biasa, ini menjadi jembatan solusi untuk pengguna dan pemilik hak secara digital, dengan kehadiran teknologi ini kami tak ada kekhawatiran lagi menggunakan lagu,” kata Haryadi.
Sejumlah musisi yang turut hadir dlam rapat ini diantaranya ada Nazril Irham atau Ariel Noah, Satriyo Yudi Wahono atau Piyu Padi, Vina Panduwinata, Cholil Efek Rumah Kaca, Sammy Simorangkir, dan juga Marcell Siahaan./Eds.






