JAKARTA, VOICEMAGZ.com – Band asal Bandung The Changcuters menjadi ‘terdakwa’ dalam acara DCDC Pengadilan Musik Edisi 65 yang digelar di Yess Café, Bandung, pada Rabu, 29 Juli. Persidangan bernuansa parodi ini menguji perjalanan karier kelima personel—Tria, Qibil, Alda, Dipa, dan Erick—yang telah berkarya lebih dari dua dekade di blantika musik Tanah Air.
Dalam persidangan yang dipimpin komedian Denny Chandra sebagai hakim ketua, unit rock and roll itu dicecar pertanyaan oleh dua jaksa penuntut umum, Pidi Baiq dan Budi Dalton. Sementara, kubu pembela diisi oleh vokalis Alone At Last, Yash Budaya, bersama komika Kamaludin Arisatu alias Kamal Ocon.
Perwakilan DCDC, Agus Danny Hartono, menyatakan bahwa konsistensi menjadi alasan utama dihadapkannya The Changcuters ke meja hijau parodi ini. Tria cs dinilai berhasil menjaga identitas visual, warna musik, hingga performa panggung sejak kemunculan perdana mereka pada tahun 2004.
“The Changcuters adalah contoh bahwa sebuah band bisa terus berkembang tanpa harus meninggalkan jati dirinya. Itu yang membuat perjalanan mereka menarik untuk dikaji di Pengadilan Musik,” kata Danny dalam keterangannya, Jumat, 31 Juli.
“Tahun ini mereka juga menorehkan pencapaian penting dengan membawa karya mereka tampil di tiga kota di Inggris, sekaligus merilis album WOW MA,” lanjut Danny.
Kiprah konser di tiga kota Inggris—Newcastle, Edinburgh, dan London—yang berlangsung pada April lalu menjadi momentum pembuktian dari lirik lagu ikonik mereka yang dirilis 20 tahun silam, “Hijrah ke London”.
Selain membahas tur mancanegara, persidangan juga menguliti filosofi di balik etos kerja band.
Tria menegaskan, citra panggung yang energik dan penuh aksi jenaka dibentengi lewat proses kreatif yang disiplin. Inspirasi tersebut diserap dari gelombang garage rock revival awal 2000-an seperti The Strokes hingga band legendaris The Beatles.
“Saya meyakini bahwa siapapun band besar yang beraliran rock, di belakangnya mereka sangat serius. Rock and roll yang manggung dengan image ugal-ugalan itu ya cuma penampilannya saja. Di belakangnya, sebenarnya ada banyak kerja keras dan kreativitas,” ujar Tria di hadapan majelis sidang.
Tak hanya mengulas sejarah terbentuknya formasi band, sidang turut menyoroti peluncuran album terbaru mereka, “WOW MA”, yang rilis pertengahan Juni lalu. Istilah tersebut diangkat dari seruan khas internal yang kini diabadikan sebagai nama album sekaligus label independen mereka.
Setelah mendengarkan pembelaan dan pertimbangan dari panitera Yoga PHB, Hakim Ketua Denny Chandra pun memutus untuk membebaskan The Changcuters dari seluruh dakwaan parodi tersebut. Putusan ini meresmikan apresiasi atas kontribusi dua dekade The Changcuters dalam mewarnai industri musik Indonesia.
“Demikian hasil Pengadilan Musik DCDC yang mengadili dan memeriksa perkara nomor 1.65/DCDC/2026 dengan terdakwa The Changcuters dinyatakan bebas dari seluruh dakwaan,” pungkas Denny Chandra sambil mengetukkan palu sidang.
Sebagai informasi, DCDC Pengadilan Musik adalah program yang digelar dalam rangka mengkaji karya-karya para pelaku musik yang berkembang di industri musik Indonesia.
DCDC Pengadilan Musik juga menjadi wadah apresiasi karya-karya dari para musisi Tanah Air, yang dikemas dengan konsep persidangan. Kemasannya tidak sepenuhnya serius, selingan canda dari setiap perangkat sidang bakal turut meramaikan suasana./Eds.








