JAKARTA, VOICEMAGZ.com –Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah baru untuk memperkuat industri perfilman nasional dengan meluncurkan Jakarta Film Commission (JFC). Inisiatif yang diresmikan Wakil Gubernur Rano Karno ini diharapkan menjadikan Jakarta sebagai kota sinema sekaligus pusat produksi film di Indonesia.
Selain menghadirkan layanan terpadu bagi para sineas, Pemprov DKI juga memberikan insentif berupa keringanan pokok Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 50 persen untuk tontonan film nasional. Kebijakan tersebut diharapkan mampu mendorong rumah produksi semakin aktif membuat film, khususnya yang mengambil lokasi syuting di Jakarta.
Melalui program Filming in Jakarta, JFC akan mempermudah kebutuhan produksi, mulai dari penyediaan informasi, koordinasi, pengurusan perizinan, hingga akses ke berbagai lokasi syuting. Layanan ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ekosistem yang lebih ramah bagi industri film.
JFC sendiri berada di bawah naungan Jakarta Experience Board dan akan berperan sebagai pusat layanan bagi pelaku industri audiovisual, termasuk menjembatani kebutuhan produksi yang menggunakan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Menurut Rano Karno, ketertarikan rumah produksi internasional terhadap Jakarta juga terus meningkat. Produser dari Korea Selatan, Malaysia, Singapura, hingga Brunei Darussalam disebut mulai melirik Jakarta sebagai lokasi produksi. Bahkan, Netflix disebut berencana menggarap enam produksi film di Jakarta.
Optimisme terhadap industri film juga didukung tingginya animo penonton. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, jumlah penonton film Indonesia telah mencapai sekitar 36 juta orang dan diproyeksikan menembus 120 juta hingga akhir tahun.
Aktor sekaligus produser Reza Rahadian menyambut baik kehadiran JFC. Ia berharap kemudahan perizinan disertai transparansi biaya di setiap lokasi syuting sehingga pelaku industri dapat menyusun perencanaan produksi secara lebih efektif dan efisien.|Sumber Dinas Kominfotik.






