JAKARTA, VoiceMagz.com – Pesinetron Sandy Tumiwa baru-baru ini terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Sandy ditangkap Jumat (1/3) bersama temannya, di kamar hotel di kawasan Jakarta Selatan. Ia dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 junto 132 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kondisi terakhir Sandy di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba diungkapkan mantan pengacaranya, Falky Farera.
“Psikologis Sandy tertekan, saya menduga karena orang-orang dekatnya mulai menjauh,” ucap Falky di Jakarta, Kamis (18/7).
Falky pun mengaku sedih akan kondisi Sandy tersebut. Walau kuasa pengacaranya dicabut, namun sebagai sahabat dan sesama kader di Pemuda Pancasila (PP), dirinya berharap Sandy bersabar.
“Dia jadi korban, waktu itu sedang galau. Saya sekarang hanya berharap Sandy bersabar. Bergaul lah dengan orang yang tepat,” ujarnya.
Kedepannya, Falky berharap Sandy semakin dewasa dan tak mudah terpengaruh orang lain.
“Semoga Sandy semakin dewasa dan jangan mudah terpengaruh dengan orang lain,” pungkasnya. (NVR)