JAKARTA, VoiceMagz.com – Setelah sempat menimbulkan gonjang ganjing, artis Bella Luna dan pengusaha Eko Hendro Prayitno alias Nana akhirnya bersepakat membatalkan pernikahan mereka.
Pernikahan ini sendiri digelar di sebuah hotel mewah di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (15/2) silam. Keduanya pun bersepakat membatalkan pernikahan ini pada Kamis (28/2).
Kepastian batalnya pernikahan tersebut disampaikan oleh Bella Luna bersama kuasa hukumnya Henry Indraguna dan Husendro di kantor Henry, Sabtu (9/3).
“Dengan demikian pernikahan tersebut dianggap tidak pernah ada. Begitu pula mahar yang sempat diterima Bella Luna sudah dikembalikan kepada Nana,” ujar Henry yang membacakan surat bermaterai tentang pembatalan pernikahan, yang ditandatangani oleh Bella Luna dan Nana.
Ditambahkan Husendro, pernikahan dapat dinyatakan batal apabila persyaratan untuk sebuah pernikahan tidak terpenuhi.
“Dalam hal ini, Nana sempat menyatakan dirinya tidak memiliki ikatan pernikahan. Tapi kenyataannya, Nana sudah beristri,” jelas Husendro.
Mahar yang dimaksud berupa sebuah emas batangan seberat 88 gram dan sertifikat rumah yang berlokasi di kawasan Depok, Jawa Barat. Logam mulia tersebut dikembalikan dengan cara melemparkannya, sesaat setelah Bella mengetahui ternyata Nana sudah beristri.
“Bella menampar Nana, lalu melempar emas batangan itu kepada Nana. Jadi sudah diambil oleh saudara Nana, tidak ada lagi di tangan Bella,” ungkap Henry.
Sedangkan sertifikat rumah dikembalikan usai surat pembatalan pernikahan ditandatangani.
“Setelah semua dikembalikan, maka sudah selesai semua. Tidak ada lagi hubungan hukum apapun juga antara Bella dan saudara Nana,” ujar Henry yang telah mengantongi surat kuasa dari Nana.
“Bagi siapapun yang ingin berurusan dengan Bella Luna maupun Nana, sebaiknya melalui kami sebagai kuasa hukum mereka,” pungkas Henry. (NVR)