JAKARTA, VoiceMagz.com – Upaya mendorong masyarakat melaksanakan ibadah kurban dengan manfaat yang lebih luas dan dapat membangkitkan kesejahteraan ekonomi umat, utamanya masyarakat desa terus dikampanyekan.
Dan ajang Car Free Day (CFD) pun dipandang lokasi yang strategis oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam upaya mensosialisasikan program ‘Kampanye Kurban Berdayakan Desa’, yang merupakan layanan bagi masyarakat dalam melaksanakan ibadah kurban pada Idhul Adha 1439 H ini.
“Melalui ‘Kurban Berdayakan Desa’, ibadah kurban dapat memberdayakan peternak desa karena hewan kurban dibeli dari peternak desa. Selain itu, daging hewan kurban disembelih dan dibagikan di desa untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat desa,” kata Ketua program ‘Kurban Berdayakan Desa’, Iman Damara saat berorasi di area CFD di sekitaran Bundaran HI, Jakarta, Minggu (29/7).
Dikatakannya, ibadah masyarakat melalui ‘Kurban Berdayakan Desa’ akan memindahkan devisa dari kota ke desa. Sebab biasanya dalam aktivitas kurban setiap tahun, perputaran uang akan banyak terjadi di kota-kota karena aktivitas kurban mulai dari transaksi pembelian hingga pembagian banyak terjadi di kota. Sementara itu, peternak kambing yang memasok hewan peliharaannya ke kota melalui para pedagang besar hanya memiliki sedikit keuntungan dari penjualan kambing.
Program ‘Kurban Berdayakan Desa ini, lanjut Iman, telah dilaksanakan sejak 2017. Dimana pada tahun lalu, program ini dilaksanakan di 20 provinsi dengan menyembelih 500 ekor kambing.
“Tahun ini, panitia menargetkan akan ada 2.000 orang pekurban yang menitipkan hewan kurbannya pada BAZNAS dan akan disebar ke 24 provinsi,” jelasnya.
Program ini juga akan melibatkan Balai Ternak BAZNAS yang tersebar pada tujuh provinsi, yaitu Sumatera Utara, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Balai Ternak BAZNAS sendiri merupakan program pemberdayaan ekonomi pedesaan dengan memberikan bantuan bibit, kandang dan pendampingan peternakan pada masyarakat.
Para pekurban juga dimudahkan dalam melakukan pembayaran melalui berbagai platform. Mulai dari konter, banking channel, pembayaran melalui e-commerce, pembayaran digital serta kantor-kantor Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS yang tersebar di berbagai lokasi. (NVR)