Jakarta, Voicemagz.com – Ketika sunat atau khitan pada seorang pria, yang dulu sering dilakukan secara konvensional atau tradisional. Namun dengan adanya perkembangan zaman, Sunat saat ini banyak dilakukan secara laser atau electric couter.
Disisi lain, Sunat yang dilakukan secara konvensional mempunyai resiko yang besar. Pasalnya, akan terdapat luka besar dan juga infeksi yang cukup tinggi karena adanya luka terbuka pada penis.
Prof. Andi Asadul Islam, Ketua PP Ikatan Ahli Bedah Indonesia (IKABI) mengemukakan, bahwa Sunat secara Konvensional yang didahului dengan anestesi, lalu dipotong sedikit dari atas bagian kanan, lalu melingkar ke kanan selanjutnya melingkar ke kiri kemudian dijahit.
“Dari pemotongan tersebut, banyak resiko yang dihadapi ketika Khitan secara konvensional. Sehingga rawan perdarahan dan infeksi yang cukup tinggi saat luka terbuka”, sambung Prof. Andi, saat Webinar FJO. Kamis (8/4/2021).
Sementara menurut Prof. Andi, metode Sunat atau Khitan tersebut juga tergantung pasiennya. Pasalnya, khitan laser menggunakan lempeng besi yang tipis dan dipanaskan menghubungkan listrik, dan hampir sama dengan solder.
Metode laser berbeda dengan metode Klamp, dimana prosedur tersebut tanpa jahitan dan menggunakan semacam alat jepit. Selain itu metode Klamp bisa dilakukan pada penis yang mempunyai maksimal ukuran 3,4 cm.
Dikesempatan sama, praktisi kesehatan seksual dr. Boyke Dian Nugraha, SpOG MARS mengatakan sunat khususnya pada pria dewasa sangat mengurangi resiko penularan penyakit pada sebuah pasangan.
“Permintaan Sunat pada pria dewasa juga banyak muncul dari kaum hawa”, tutur dr. Boyke.
Selain Sunat atau Sirkumsisi dilihat dari aspek Agama dan budaya, aspek kebersihan dan kesehatan pun sangat dominan.
Seperti diketahui, virus Human Papillomavirus (HPV) memicu terjadinya penyakit menular seksual (PMS). Virus tersebut dalam kondisi tertentu juga memicu kanker.
Lebih jauh disampaikan dr. Boyke, pria yang tidak sunat sangat berpotensi terdapat kotoran, bakteri, atau virus lainnya disekitar kepala penis.
“Dalam kondisi normal kepala penis pria yang tidak sunat tertutup kulup atau kulit. Sehingga hal tersebut butuh perawatan khusus dan pembersihan secara berkala pada pria tidak Sunat”, pungkasnya./red