Surabaya, VoiceMagz.com – Meski statusnya sebagai terdakwa dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja, namun Hendri Hubert Limahelu basist group Band Boomerang mengaku tetap berkarya dengan menciptakan lagu selama mendekam di Lapas Klas I Surabaya.
Hal tersebut diungkapkan Hendri pasca menjalani sidang pembelaan (Pledoi) di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (7/11).
“Ya, memang selama didalam, kami banyak mendapat pelajaran, dan saya tuangkan dalam lagu,” ungkapnya.
Lagu yang diciptakan bertema kritik sosial yang dialami selama mendekam di Lapas Klas I, Surabaya, Medaeng, Sidoarjo.
“Ada banyak lagu yang saya buat, ada lagu rohani juga lagu tentang kritik sosial,” tambahnya.
Disinggung terkait salah satu judul lagu yang diciptakan, Hendri memberi satu bocoran. Lagu itu yaitu ‘Ting Tong’.
“Ya lagu tetang kritis sosial, salah satunya adalah ‘Ting Tong,’” ungkapnya lebih lanjut.
Selain itu, Hendri juga menjelaskan bahwa dari apa yang dialami saat ini, dia lebih banyak belajar tentang kehidupan, dan memperbaiki diri.
“Saya selama ini banyak belajar soal bagaimana seharusnya kita hidup, sambil saya memperbaiki diri, saya juga akhirnya belajar soal hukum selama mengikuti persidangan,” katanya sambil tersenyum
Hendri juga berharap agar majelis hakim dapat memberikan putusan rehabilitas medis ataupun rehab sosial.
“Semoga mejelis hakim dapat memberikan putusan sesuai harapan,” pungkasnya./Wachid