Ini 3 Hal yang Diadukan Paula Verhoeven di Komnas Perempuan

oleh
oleh

JAKARTA, VOICEMAGZ.com – Meskipun sudah ada putusan cerai, namun konflik Paula Verhoeven dan Baim Wong belum berakhir. Rabu (30/4), Paula mendatangi Komnas Perempuan untuk melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Baim.

Paula juga mengadukan dugaan diskriminasi gender yang dilakukan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan saat proses perceraiannya.

Komnas Perempuan merespons dengan serius laporan Paula. Lembaga tersebut akan melakukan langkah lanjutan, termasuk mengirim surat resmi kepada Pengadilan Agama guna meminta klarifikasi.

“Komnas Perempuan itu kan perlindungan, Komnas Perempuan juga menjadi rumah aman bagi perempuan yang merasa didiskriminasi atau mendapat kekerasan dari siapapun,” ujar Komisioner Komnas Perempuan, Sundari.

Sundari menjelaskan bahwa ada tiga bentuk dugaan kekerasan yang disampaikan oleh Paula, yakni kekerasan fisik, psikis, dan ekonomi. Komnas Perempuan juga akan mendalami apakah terdapat bentuk kekerasan lainnya dalam kasus ini.

“Nah, untuk Paula sendiri kami akan lihat lagi, akan pelajari lagi, akan kami kaji sejauh mana ekonomi yang menurut Paula ini menjadi kekerasan ekonomi bagi dirinya,” tambahnya.

Langkah Komnas Perempuan ini sejalan dengan Surat Edaran Mahkamah Agung tahun 2017, yang menekankan pentingnya memperhatikan kerentanan perempuan selama proses hukum berlangsung.

“Sesuai surat edaran Mahkamah Agung tahun 2017 bahwa ada salah satu klausul disana bahwa harus memperhatikan kerentanan daripada perempuan, khususnya perspektif gender,” jelas Sundari./May. Foto: Istimewa.

No More Posts Available.

No more pages to load.