Jakarta, Voicemagz.com- Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) KCI mendistribusikan Overseas Royalty dari MACP Malaysia, kepada para anggotanya (pemberi kuasa) yang lagunya digunakan di Malaysia, jumlah uangnya yang diterima KCI sekitar 3 Miliyar Rupiah.
Ada 311 anggota KCI yang menerima Overseas Royalty dari negri Jiran tersebut. Namun dalam acara yang di gelar pada Kamis (24/11/22) di Twin House, Jl. Cipete Raya ini hanya 11 orang yang menerima secara simbolis, diantaranya ada nama-nama seperti; Ada Addie MS, Obbie Mesakh, Ebiet G. Ade, Bartje Van Houten, Ade Putra, S. Adriyadie, Isharyanto, Amin Ivo,, Beny Azhar, Said Effendi dan lain-lain. Selebihnya ditransfer ke rekening masing- masing.
“Saya nggak menyangka akan dapat royalty ini, ini merupakan hadiah bagi para pencipta lagu, dan kita akan distribusikan royalty ini secara riil, tidak ada yang di otak-atik, pihak MACP selain memberikan uang juga memberikan data-data riil penggunaan lagunya,” Kata Enteng Tanamal selaku Ketua Dewan Pembina KCI, di Jakarta pada Kamis (24/11/22).
Lebih lanjut Enteng Tanamal menambahkan bahwa kepengurusan periode lalu, KCI punya hubungan baik dengan MACP Malaysia, tetapi karena KCI sempat bermasalah dalam kepengurusannya, maka KCI tidak dapat lagi mengkolek toyalty itu lagi. Pembagian royalty kali ini bagi KCI merupakan yang ke 3 sampai bulan November tahun 2022 ini.
“Kali ini KCI kita kembali mendapatkan royalty lagi setelah kita urus ke LMK WAMI yang memiliki hubungan dengan MACP untuk mengkolek di sana, “Ini pembagian royalty yang ke-3 ya yang didistribusikan KCI, setelah pada bulan Maret dan September kita mendistribusikan royalty”, tambah Enteng Tanamal.
Ketua Umum KCI yang baru pengganti Dharma Oratmangun yaitu Baskoro dalam kesempatan tersebut juga turut memberikan penjelasannya bahwa kedepan KCI tidak hanya mengelola Performing Right Saja.
” Kedepan KCI tidak hanya mengelola performing right saja, tetapi juga mecanical right, ” Kata Baskoro.
Tak ketinggalan, Lisa A. Riyanto yang kini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) KCI juga turut menyampaikan permintaan dukungannya untuk membawa KCI lebih baik lagi dimasa mendatang.
” Saya selaku Sekjen menggantikan pak Baskoro yang kini menjadi Ketua Umum, merasa perlu memohon dukungannya kepada semua pihak, untuk menjadikan KCI lebih baik lagi kedepannya. Selain itu saya akan selalu berusaha untuk mengakomodir masukan masukan dari para pemberi kuasa, kita juga akan sesering mungkin melakukan komunikasi dengan para pemberi kuasa dengan memanfaatkan teknologi digital yaitu melalui Zoom,” kata Putri Almarhum A.Riyanto ini.
Salah satu pencipta lagu yang turut hadir dan menerima royalty yaitu Addie MS mengaku senang dengan adanya pendistribusian royalty overseas ini.
“Saya tentu merasa senang dengan adanya pembagian royalty ini, artinya karya-karya saya disenangi orang lain, meskipun terkadang Hak Moral kita sering terabaikan nggak menulis siapa pencipta lagunya, siapa arrangernya, yang ditulis hanya penyanyinya,” kata suami Memes ini.
Lebih lanjut Addie MS menambahkan bahwa dirinya lupa entah berapa kali pernah menerima royalty, bahkan ia mengaku orang yang tidak tertib dengan urusan administrasi dan pendataan karya ciptanya.
“Terus terang saja saya sebetulnya bukan orang yang tertib administrasi makanya saya bilang ke anak saya Kevin, jangan ikutin papahmu, papahmu ini bukan contoh yang baik kalau soal-soal beginian. Itulah kelemahan saya, jadi saya juga nggak tau atau lupa kapan sebelumnya pernah dapat royalty. Tetapi saya akan memulai untuk mendata dan mendaftarkan karya cipta saya, karena ini merupakan harapan pensiunnya bagi para seniman khususnya musisi,” tambah Addie MS.
Dalam pembagian royalty Overseas kali ini tercatat ada 3 nama pencipta lagu yang meraih royalty terbanyak, yaitu Alm, A. Riyanto mendapatkan sebesar 367 juta rupian, kemudian disusul Alm, Said Effendy sejumlah 195 juta rupiah, dan Ebiet G. Ade sebesar 141 juta rupiah./Irish