JAKARTA, VoiceMagz.com – Para pendiri organisasi Parfi 56 menilai langkah organisasi wadah para artis ini sudah melenceng dari tujuan semula.
Sang ketua, Marcella Zaliyanti seolah ingin menutupi sejarah berdirinya Parfi 56, melupakan hari lahir organisasi ini dengan cara tak menggelar acara ulang tahun Parfi 56 yang ketiga.
Informasi yang diperoleh para pendiri Parfi 56, dalam rapat pengurus Parfi 56 pada 19 September 2019 lalu diputuskan, bahwa organisasi tersebut lahir tahun 1956. Padahal Parfi 56 baru berdiri pada tahun 2016 atas prakarsa artis-artis senior.
Pernyataan telah melencengnya Parfi 56 ini disampaikan artis senior Lela Anggraini, Ki Kusumo, Kamel Marvin dan Syahrully Jangsem (Rully) mewakili para pendiri Parfi 56 lainnya.
Untuk diketahui, pendiri Parfi 56 terdiri 13 orang, antara lain Ki Kusumo, Debby Cinthya Dewi, Kamel Marvin, Ade Muftin, Dharti Manullang, Adhi Kusuma, Dessy Suyrawati dan Syahrully Jangsem (Rully).
“Kami lihat Parfi di bawah kepemimpinan Marcella sudah melenceng jauh. Mereka sengaja menghapus sejarah berdirinya Parfi 56, dan tidak pernah mengakui kami sebagai pendiri. Padahal kami yang susah payah melahirkan Parfi 1956. Kami yang mengajak dia, kok bisa lupa. Itu kan Malin Kundang namanya,” kata Ki Kusumo di di Bogor, Sabtu (2/10).
Ditambahkan Rully, kekesalan para pendiri mencuat setelah Parfi 56 tidak merayakan HUT ketiga Parfi sesuai akta pendirian.
“Dari info yang kami dapat, mereka mengaku lahir tahun 1956. Lah logikanya di mana? Jejak digitalnya ada semua, kamilah yang melahirkan Parfi 56! Itulah alasan sekarang kami berkumpul lagi untuk meluruskan sejarah,” kata Rully.
Sejarah Parfi 56 sendiri, lamjutnya, berawal dari keinginan sejumlah artis film senior untuk memisahkan diri dari Parfi di bawah kepemimpinan Aa Gatot Brajamusti. Maka dideklarasikanlah pendirian Parfi 56. Nama Parfi 56 merujuk pada awal pertama kali Parfi didirikan.
“Kita ingin Parfi kembali seperti awal pertamakali didirikan. Anggotanya tidak hanya artis, tetapi ternasuk juga karyawan film dan pekerja seni lainnya,” kata Kamel Marvin, salah satu inisiator pendirian Parfi 56 lainnya.
Sejak mendeklarasikan nama Parfi 56, pertemuan-pertemuan kerap dilakukan di berbagai tempat, hingga kemudian dibuatlah akte pendirian organisasi dengan nama Parfi 56, dan disahkan oleh Kemenkumham pada tanggal 24 Oktober 2016 dengan nomor pendirian AHU-0076620.AH.01.01 tahun 2016.
“Waktu itu kita habis-habisan buat mendirikan organisasi. Kita kumpul nggak kenal capek, dari pagi sampe malam, dari malam sampe pagi. Yang lelaki diomelin isteri di rumah, yang perempuan dimarahin suami. Biaya juga tak terhitung. Jadi perjuangannya luar biasa,” imbuh Ki Kusumo.
Ki Kusumo melanjutkan, belakangan ada ide untuk menarik artis muda ke dalam organisasi, lalu diajaklah Marcella Zalianti. Pertama kali Marcella dalam sebuah acara di rumah makan Pondok Nelayan, Senayan Jakarta.
Namun diam-diam Marcella Zalianti bersama Debby Cinthia Dewi dan beberapa pendiri lain, memiliki rencana sendiri. Anehnya, menurut Lela Anggraini, dalam setiap kegiatan yang diadakan, Debby Cinthia Dewi selalu minta dibiayai.
Dalam pemilihan yang berlangsung pada tanggal 1 Oktober 2016 Marcella Zalianti terpilih sebagai Ketua Umum, dengan wakil aktor senior Ray Sahetapy.
Dalam pelantikan yang berlangsung di Hotel Four Season Jakarta, 24 Oktober 2016, nama-nama tersebut hanya Debby Cinthia Dewi, Ade Muftin, Gusti Randa dan Octaviaviza SM masuk dalam gerbong Parfi 56. Debby Cinthia Dewi menjadi Ketua DPO.
“Sedangkan kami disebut sebagai pendiri aja nggak. Kami seperti dianggap tidak ada. Waktu itu saya udah marah banget, hampir saya lemparin meja kalau nggak ditahan teman-teman. Kalau enggak mungkin saya udah melanggar hukum,” pungkas Ki Kusumo. (NVR).