JAKARTA, VoiceMagz.com – Anggapan jika upaya Badan Narkotika Nasional (BNN) atau polisi menangkap artis yang terlibat penggunaan narkoba sebagai bagian menaikkan citra dua institusi ini dibantah mantan Kepala BNN, Budi Waseso.
“Justru itu untuk memutuskan mata rantai jaringan narkoba yang melingkupi dunia artis. Dan karena kebetulan yang ditangkap artis, beritanya jadi meriah,” ujar Budi Waseso dalam diskusi KPPN DPP Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta, Rabu (14/3).
Ia menyebut, belum semua instansi pemerintah serius menangani penyalahgunaan narkoba. Dicontohkannya, belum ada program-program khusus diberbagai kementerian untuk melawan penyalahgunaan narkoba. Semangat anti narkoba juga belum masuk di kurikulum sekolah-sekolah.
“Seharusnya tiap-tiap kementerian terkait itu punya program khusus kampanye bahaya narkoba. Depkes misalnya, lalu Kemendiknas. Kemenpora juga, semua harus punya. Sampai hari ini Indonesia belum ada ketegasan, lips service aja. Dibilang perang (terhadap narkoba), pembantu-pembantu presiden juga acuh. Ini masalah bangsa dan negara, bukan BNN dan polisi saja,” tandas pria yang akrabnya disapa Buwas ini.
Apalagi, lanjutnya, modus penyelundupan narkoba saat ini semakin beragam. Jaringan narkotika di Indonesia pun sudah menjadikan anak di bawah umur sebagai kurir.
“Ada yang berbentuk cair atau tisu. Yang terbaru dalam bentuk majalah. Satu lembar majalah bisa menjadi bahan baku 2.000 pil ekstasi. Jaringannya makin hebat, mereka menggunakan anak SD dan SMP menjadi kurir untuk mengantar ke diskotek atau tempat lain,” jelasnya dalam diskusi yang juga dihadiri anggota Komisi III DPR, Daeng Muhammad dan artis senior mantan pengguna narkoba, Roy Marten sebagai pembicara.
Dalam kesempatan ini, anggota Komisi III DPR, Daeng Muhamad meminta pemerintah bertanggung jawab terhadap rehabilitasi pengguna narkoba. Pasalnya, sesuai Undang-undang, mestinya pecandu narkoba direhabilitasi. Namun karena kapasitas tempat rehabilitasi BNN yang terbatas, tidak semua pengguna narkoba dapat direhabilitasi dan malah dipenjara.
“Mestinya pemerintah bertanggung jawab membiayai rehabilitasi pecandu narkoba, meski itu dilakukan di luar BNN. Penjara bukanlah tempat yang cocok untuk pecandu narkoba,” tandas Daeng.
Sedangkan untuk menghambat peredaran narkoba di lapas, artis Roy Marten yang juga mantan pengguna dan pernah mendekam di lapas, mengusulkan ketika di penjara, bandar narkoba diisolasi dari tahanan lain.
“Interaksi bandar dengan dunia luar harus dibatasi dan terpantau, misalnya dengan memasang CCTV di sel tahanan dan melarang untuk bersentuhan langsung dengan penjenguknya, misalnya dengan dibatasi kaca,” ujar Roy. (NVR)