JAKARTA, VOICEMAGZ.com – PAMDI (Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia) kembali menggelar acara Lomba Cipta Lagu Dangdut (LCLD) yang ke-6 di Tingkat Nasional yang diselenggarakan pada hari Sabtu, 8 Maret 2025, di Studio Soneta Record Jl. Tole Iskandar No. 41, Sukamaju, kota Depok, Jawa Barat.
DPP PAMDI memilih Dr.(c) ADV Puguh Triwibowo, S.T.,S.H.,M.H.,M.M(c) panggilan akrabnya Puguh Kribo sebagai salah satu juri dalam Tema Politik dan Sosial Budaya, bersama 6 orang Juri lainnya. Jadi total juri yang diundang dalam hal ini oleh ketua panitia acara LDLC Ridho Rhoma menjadi 21 Orang.
Puguh menerangkan tentang beberapa kriteria lagu yang dilombakan dalam penilaian LCLD 2025 ini,
” Lagu yang dilombakan harus sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan oleh panitia, antara lain Harus mengandung nilai komersial., Memiliki kesesuaian tema dan lirik, Notasi tidak mengandung unsur plagiasi lagu orang lain dan atau hasil dari penggunaan teknologi AI (artificial intelligence) baik sebagian dan atau seluruhnya. Toleransi notasi plagiasi atau penggunaan teknologi AI (artificial intelligence) maksimal empat bar, Lirik tidak mengandung unsur SARA, dan beberapa ketentuan lain,” terang Puguh.
Lebih lanjut Puguh menambahkan, “Banyak Peserta dari Seluruh Indonesia yang antusias mengikuti Lomba Cipta Lagu Dangdut ini total peserta yang masuk hampir 400 peserta yang telah menginput data sesuai dengan Tema yang telah ditentukan oleh panitia LCLD, dari masing-masing Tema Percintaan sebanyak 251 lagu, Tema Religi sebanyak 59 lagu, Tema Sosial Budaya sebanyak 56 lagu, Tema Politik Kebangsaan sebanyak 33 lagu,” tambah Puguh
Bagi Puguh Kribo, menjadi juri LCLD ini baru pertama kalinya. Dalam proses penjurian tersebut hadir Ketua umum DPP PAMDI Bapak H. Rhoma Irama yang memantau secara langsung proses penjurian LCLD.
Beliau berada di ruang juri sejak pukul 14.00 Wib s/d acara selesai pada pukul 23.20 Wib./Mik.






