Raisa Hadirkan Kakak Kandung Sebagai Saksi

oleh
oleh

JAKARTA, VOICEMAGZ.com – Sidang perceraian Raisa dan Hamish Daud kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Senin (1/12).

Dalam sidang kali ini, tim dari pihak Raisa tidak hanya menyerahkan dokumen administrasi, tetapi juga menghadirkan dua orang saksi untuk menguatkan gugatan yang diajukan.

Kuasa hukum Raisa, Putra Lubis, mengatakan bahwa salah satu saksi yang dihadirkan adalah kakak kandung Raisa.

 

“Saksinya tadi ada Kakaknya, namanya Aldi ya. Dan juga apa namanya ya, bukan karyawan ya, tapi kerja sama keluarganya, pengasuh ya, namanya Linda,” ujar Putra Lubis kepada awak media.

 

Pihak Raisa juga menyerahkan bukti tertulis yang dibutuhkan dalam proses cerai. Dokumen-dokumen tersebut mencakup berkas penting yang berfungsi membuktikan keabsahan pernikahan dan keberadaan anak hasil pernikahan mereka.

 

“Buku nikah saja. Buku nikah dan Akta Kelahiran,” jelas Putra saat ditanya mengenai bukti yang diserahkan.

 

Putra menegaskan bahwa bukti-bukti yang diajukan masih bersifat administratif. Hingga sidang hari ini, belum ada dokumen tambahan yang secara khusus menjelaskan alasan perceraian.

 

“Nggak ada, nggak ada. Jadi tadi bukti tertulis itu memang untuk membuktikan bahwa yang bersangkutan menikah dan mempunyai anak. Jadi itu saja tadi buktinya,” lanjutnya.

 

Majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan akan berlangsung dua minggu lagi. Pada kesempatan tersebut, tim hukum Raisa diberikan ruang untuk menambahkan bukti lain apabila dianggap perlu demi memperjelas duduk perkara.

 

“Agenda selanjutnya kami diberikan kesempatan kalau mau mengajukan bukti tambahan, nanti kami ajukan,” pungkas Putra Lubis./Din.

No More Posts Available.

No more pages to load.