JAKARTA, VOICEMAGZ.com – Pigak pengadilan Distrik Barat Seoul, Korea Selatan, telah menjatuhkan denda sebesar 15 juta won (sekitar Rp 172 juta) kepada personel
Topik: Suga BTS Didenda Akibat Mabuk Saat Berkendara
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.