Lembaga Manajemen Kolektif PAPPRI  Bagikan  Royalti Termin Pertama.

oleh
oleh
Ketua Umum LMK Pappri Bersama Pengurus

Jakarta,Voicemagz.com – LMK PAPPRI  (Lembaga Manajemen Kolektif Perlindungan Hak Penyanyi dan Pemusik Rekaman Indonesia) yang mengurus dan mengelola royalti Hak Terkait bagi para musisi dan penyanyi, telah mendistribusikan royalti kepada seluruh anggotanya yang berjumlah 489 orang.

Mengingat hingga saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, maka pembagian atau pendistribusian royalti tidak dilakukan dengan cara berkumpul seperti biasanya, tetapi dengan cara transfer ke rekening anggotanya. Hal ini sesuai anjuran pemerintah untuk memotong mata rantai penularan Covid-19, dengan tetap melakukan prokes.

Ketua  Umum  LMK PAPPRI Dwiki Dharmawan  mengaku sangat bersyukur  bahwa di masa Pandemi-19 yang belum jelas kapan akan usai ini masih bisa membagikan royalti kepada para penyanyi dan musisi selaku pemberi kuasa.

“ Alhamdulillah, meskipun kita masih dalam kondisi pandemi Covid-19, tetapi LMK PAPPRI masih bisa menyampaikan amanahnya untuk mendistribusikan royalti Hak Terkait kepada anggotanya”, jelas Dwiki di Jakarta, pada Rabu (21/04/21).

Lebih lanjut Dwiki juga menyampaikan rasa optimisnya bahwa kondisi Covid ini kedepan akan segera pulih. Jadi Industri kreatif akan segera kembali pulih seperti semula.

“ Dengan telah dilakukannya vaksinasi kepada insan Industri Kreatif terutama musisi dan penyanyi, maka saya optimis kedepan industri hiburan akan segera pulih dan beraktivitas seperti semula. Sehingga pendapatan royaltinya bisa lebih meningkat lagi”, tambah Dwiki

Sementara itu dalam kesempatan yang sama Wakil Ketua LMK PAPPRI Johnny Maukar juga turut memberikan keterangan pers.

“ Kita berterima kasih sekali, bahwa meskipun ditengah Pandemi Covid-19 ini LMK PAPPRI  masih  bisa membagikan kepada seluruh anggotanya”, jelas Johnny.

Lebih lanjut Johny  menambahkan bahwa royalty yang dibagikan pada Bulan Ramadhan kali ini merupakan termin atau tahap  pertama dari 2 termin yang direncanakan.

“ Mulai tahun 2021 ini LMK PAPPRI akan membagikan royalti kepada anggotanya dalam dua (2) termin.  Jadi  royalti yang dibagikan pada Ramadhan atau jelang lebaran ini merupakan termin atau tahap pertama. Kemudian  untuk termin ke-2 akan kami bagikan pada bulan Agustus 2021 nanti”, tambah Johnny.

Sering kali orang keliru dalam membedakan PAPPRI dengan LMK PAPPRI. Orang menduga LMK PAPPRI adalah bagian dari PAPPRI, padahal bukan. PAPPRI dan LMK PAPPRI adalah dua hal yang berbeda.

Kalau LMK Pappri (Perlindungan Hak Penyanyi dan Pemusik Rekaman Indonesia)  yang diketuai oleh Dwiki Dharmawan ini  adalah lembaga yang mengurus royalti Hak Terkait dari para musisi atau penyanyi.

Sedang  PAPPRI (Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia) yang diketuai oleh AM. Hendropriyono adalah organisasi profesi yang menjaei wadah bagi para insan musik Pencipta Lagu, Penyanyi dan Pemusik./Irish

No More Posts Available.

No more pages to load.